Logo Sulselsatu

Tiga Tahun, 60 Pasutri Cerai karena Pasanganya LGBT

Asrul
Asrul

Jumat, 20 Desember 2019 11:35

istimewa
istimewa

JAKARTA – 60 pasangan suami istri di Indonedia bercerai karena persoalan homoseksual dan lesbian. Perceraian itu terjadi dalam kurun waktu setahun berdasarkan data di website Mahkamah Agung pada Jumat (20/19/2019).

Melansir Detik, seperti terjadi di Maninjau, Agam, Sumatera Barat. Si gadis menikah dengan si jejaka pada 31 Agustus 2018. Namun baru sebulan membina rumah tangga, terungkap suami punya video hubungan seksualnya dengan temannya yang sesama jenis. Akhirnya, istrinya memilih menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Maninjau dan dikabulkan pada April 2019.

Kasus lainnya terjadi di Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ibu rumah tangga yang berpendidikan S2 menggugat suaminya karena ternyata homoseks.

Baca Juga : Polisi Grebek Tempat Prostitusi Sesama Jenis di Medan

Pernikahan keduanya dilakukan pada 4 April 2019. Usai pernikahan, istrinya tidak pernah digauli sehingga si istri menanyakan hal itu. Namun pertanyaan itu dijawab dengan amarah.

Selidik punya selidik, si suami mengaku seorang homoseks. Pada 5 November 2019, Pengadilan Agama (PA) Simalungun memutus cerai keduanya.

Bagaimana dengan kasus pasutri yang istrinya lesbian? Ternyata kasusnya lebih banyak yaitu mencapai 100 kasus lebih. Seperti didapati di Banyuwangi. Pasutri itu menikah pada 11 Desember 2018.

Baca Juga : Fenomena Lesbian dan Homoseksual di Rutan Jabar Terbongkar

Selama 4 bulan pertama, si istri enggan melayani suaminya. Sang suami curiga dan ternyata si istri merupakan penyuka sesama jenis/lesbian. Setelah itu, si istri memilih kembali ke rumah orang tuanya. Si suami tidak tahan dan menceraikan. Permohonan cerai dikabulkan PA Banyuwangi pada 22 Juli 2019.

Di Bandar Lampung, seorang dosen menceraikan istrinya pada April 2019. Pangkalnya, si istri belakangan diketahui memiliki klub lesbian. Si istri masuk dalam klub lesbian itu sejak sebelum menikah. Suaminya baru tahu setelah pernikahan.

Akhirnya pada April 2019, Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang mengizinkan si suami menceraikan istrinya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 16:30
PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton
PT Vale Indonesia Tbk terus memperkuat strategi hilirisasi nikel sekaligus mencatat peningkatan kinerja operasional pada semester pertama 2026....
Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...