Logo Sulselsatu

Tiga Tahun, 60 Pasutri Cerai karena Pasanganya LGBT

Asrul
Asrul

Jumat, 20 Desember 2019 11:35

istimewa
istimewa

JAKARTA – 60 pasangan suami istri di Indonedia bercerai karena persoalan homoseksual dan lesbian. Perceraian itu terjadi dalam kurun waktu setahun berdasarkan data di website Mahkamah Agung pada Jumat (20/19/2019).

Melansir Detik, seperti terjadi di Maninjau, Agam, Sumatera Barat. Si gadis menikah dengan si jejaka pada 31 Agustus 2018. Namun baru sebulan membina rumah tangga, terungkap suami punya video hubungan seksualnya dengan temannya yang sesama jenis. Akhirnya, istrinya memilih menggugat cerai ke Pengadilan Agama (PA) Maninjau dan dikabulkan pada April 2019.

Kasus lainnya terjadi di Simalungun, Sumatera Utara. Seorang ibu rumah tangga yang berpendidikan S2 menggugat suaminya karena ternyata homoseks.

Baca Juga : Polisi Grebek Tempat Prostitusi Sesama Jenis di Medan

Pernikahan keduanya dilakukan pada 4 April 2019. Usai pernikahan, istrinya tidak pernah digauli sehingga si istri menanyakan hal itu. Namun pertanyaan itu dijawab dengan amarah.

Selidik punya selidik, si suami mengaku seorang homoseks. Pada 5 November 2019, Pengadilan Agama (PA) Simalungun memutus cerai keduanya.

Bagaimana dengan kasus pasutri yang istrinya lesbian? Ternyata kasusnya lebih banyak yaitu mencapai 100 kasus lebih. Seperti didapati di Banyuwangi. Pasutri itu menikah pada 11 Desember 2018.

Baca Juga : Fenomena Lesbian dan Homoseksual di Rutan Jabar Terbongkar

Selama 4 bulan pertama, si istri enggan melayani suaminya. Sang suami curiga dan ternyata si istri merupakan penyuka sesama jenis/lesbian. Setelah itu, si istri memilih kembali ke rumah orang tuanya. Si suami tidak tahan dan menceraikan. Permohonan cerai dikabulkan PA Banyuwangi pada 22 Juli 2019.

Di Bandar Lampung, seorang dosen menceraikan istrinya pada April 2019. Pangkalnya, si istri belakangan diketahui memiliki klub lesbian. Si istri masuk dalam klub lesbian itu sejak sebelum menikah. Suaminya baru tahu setelah pernikahan.

Akhirnya pada April 2019, Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang mengizinkan si suami menceraikan istrinya.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan02 Mei 2026 19:05
Tak Ada Penantang di Mubes IKA Unhas, Amran Sulaiman: Itu Suatu Kehormatan
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin, Andi Amran Sulaiman, menyatakan kesiapannya kembali memimpin organ...
Metropolitan02 Mei 2026 18:58
Pemilik Kapal Pastikan Tidak Ada Aktifitas Bongkar Muat BBM Bersubsidi di Kawasan Sungai Tallo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tudingan bongkar muat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah kapal yang beroperasi di kawasan Sungai Tallo, ...
Makassar02 Mei 2026 18:49
Hardiknas 2026, Mahasiswa Makassar Demo Tolak Komersialisasi Pendidikan di Kampus
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mei Berlawan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), turun ke ja...
Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...