Logo Sulselsatu

Dijanjikan PAW, Wahyu Setiawan Minta Dana Operasional ke Politikus PDIP

Asrul
Asrul

Kamis, 09 Januari 2020 22:35

Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. (Int)
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. (Int)

JAKARTA – KPK menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan menjadi tersangka kasus suap dari politikus PDIP Harus Masiku.

Wahyu Setiawan meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu penetapan kader PDIP Harun Masiku sebagai anggota DPR RI pengganti antar waktu (PAW).

KPK telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF). Sedangkan sebagai pemberi, yakni Harun dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.

Baca Juga : Masa Tahanan Wahyu Setiawan Diperpanjang 40 Hari

Untuk merealisasikan hal tersebut dilakukan dua kali proses pemberian,” ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Pertama, lanjut dia, pada pertengahan Desember 2019, salah satu sumber dana memberikan uang Rp400 juta yang ditujukan pada Wahyu melalui Agustiani, Doni (DON) advokat, dan Saeful.

“WSE menerima uang dari dari ATF sebesar Rp200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan,” ungkap Lili.

Baca Juga : Merasa Dirugikan Pemberitaan Media Soal Kasus Wahyu Setiawan, PDIP Mengadu ke Dewan Pers

Kemudian, pada akhir Desember 2019, Harun memberikan uang pada Saeful sebesar Rp850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP.

“SAE memberikan uang Rp150 juta pada DON. Sisanya Rp700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp450 juta pada ATF, Rp250 juta untuk operasional,” kata dia.

Dari Rp450 juta yang diterima Agustiani, kata Lili, sejumlah Rp400 juta merupakan suap yang ditujukan untuk Wahyu, namun uang tersebut masih disimpan oleh Agustiani.

Baca Juga : DKPP Pecat Wahyu Setiawan

“Pada Selasa (7/1) berdasarkan hasil rapat pleno, KPU menolak permohonan PDIP untuk menetapkan HAR sebagai PAW dan tetap pada keputusan awal,” ujar Lili.

Setelah gagal di Rapat Pleno KPU, Wahyu kemudian menghubungi Doniphan menyampaikan telah menerima uang dan akan mengupayakan kembali agar Harun menjadi PAW.

“Pada Rabu (8/1) WSE meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh ATF. Tim menemukan dan mengamankan barang bukti uang RP400 juta yang berada di tangan ATF dalam bentuk dolar Singapura,” ujar Lili.

Baca Juga : PDIP Keberatan Penangkapan Wahyu Setiawan Disebut OTT

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis04 Agustus 2026 15:19
Promo Honda Merdeka Asmo Sulsel, DP Mulai Rp700 Ribuan dan Hemat hingga Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program penjualan spesial Honda Merdeka dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:07
Andi Muzakkir Aqil: Pemilahan Sampah Kunci Pengelolaan Modern, Masyarakat Harus Terlibat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Andi Muzakkir Aqil, menyatakan dukungan penuh terhadap p...
Metropolitan04 Agustus 2026 15:05
Wali Kota Makassar Cek Langsung Progress Pembenahan TPA Tamangapa Menuju Sanitary Landfill
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, kembali meninjau kondisi ...
Pendidikan04 Agustus 2026 14:51
Baruga Pathway SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bantu Siswa Tembus Kampus Internasional
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Makassar resmi meluncurkan Athirah Baruga Pathway. Sebuah program pendampingan studi luar negeri yang dirancang untuk m...