Logo Sulselsatu

VIDEO: Coast Guard Tiongkok Pakai Bahasa Indonesia Saat Ditegur TNI AL

Andi
Andi

Kamis, 09 Januari 2020 22:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com –Sebuah video memperlihatkan TNI AL melakukan komunikasi dengan kapal Coast Guard Tiongkok.

TNI AL meminta agar Coast Guard Tiongkok segera meninggalkan perairan Natuna.

Video tersebut didokumentasikan oleh Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) I.

Saat KRI Tjiptadi-381 menegur dengan bahasa Inggris, pihak Coast Guard Tiongkok membalas dengan bahasa Indonesia. Mereka meminta agar TNI AL tidak menghambat kegiatan mereka.

Baca Juga : Laut China Selatan Memanas, RI Tegaskan Tolak Negosiasi dengan China

TNI AL lalu membalas pernyataan tersebut dengan bahasa Inggris, yang kembali meminta agar Tiongkok meninggalkan ZEE Indonesia.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...