Logo Sulselsatu

Tolak Digusur dari Stadion Mattoanging, YOSS Tunggu Putusan Pengadilan

Asrul
Asrul

Rabu, 15 Januari 2020 12:15

Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilham Mattalatta. (ist)
Ketua Dewan Pembina YOSS Andi Ilham Mattalatta. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pembina Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS) Andi Ilham Mattalatta ngotot akan mempertahankan Stadion Mattoanging dan tidak akan menyerahkan begitu saja ke Pemprov Sulsel.

Alasan Ilham ngotot bertahan, karena menurutnya Stadion Mattoanging saat ini masih ada perkara hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Stadion Mattoanging Sempat Ricuh” (Edit)">Penertiban Stadion Mattoanging Sempat Ricuh

Baca Juga : Program Mudik Gratis Sulsel 2026 Pelindo Dapat Apresiasi Pemprov Sulsel

“Saat ini status lahan Mattoanging masih diuji oleh pengadilan, pengosongan harus ada keputusan hukum tetap dan mengikat. Ini kesewenang-sewenangan, ini kan negara hukum, tidak boleh seenaknya pemerintah memaksakan kehendaknya,” ujar Ilham, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: YOSS-pemprov-ngotot-rehabilitasi-stadion-mattoanging.html" aria-label="“Masih Dikuasai YOSS, Pemprov Ngotot Rehabilitasi Stadion Mattoanging” (Edit)">Masih Dikuasai YOSS, Pemprov Ngotot Rehabilitasi Stadion Mattoanging

Ketua DPD Hanura Sulsel ini menambahkan bahwa, sebaiknya Pemprov Sulsel tidak memaksakan kehendak dan menunggu proses hukum yang sedang berproses.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Terseret Laporan Dugaan Korupsi Anggaran 2026 ke KPK

Baca juga: YOSS.html" aria-label="“Soal Kepemilikan Stadion Mattoanging: Biro Aset Siap Hadapi Gugatan YOSS” (Edit)">Soal Kepemilikan Stadion Mattoanging: Biro Aset Siap Hadapi Gugatan YOSS

Ilham menyebutkan saat ini status lahan Mattoanging masih diproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar dan Pengadilan Negeri Makassar.

Baca juga: Stadion Mattoanging” (Edit)">Pemprov Bakal Ambil Alih Stadion Mattoanging

Baca Juga : Dorong Konektivitas Logistik di KTI, Pemprov Sulsel Apresiasi Kontribusi Pelindo

“Upaya paksa yang dilakukan Pemprov adalah tindakan pidana dan bentuk pelanggaran HAM, kami menolak upaya tersebut, kita uji dulu siapa yang berhak atas lahan ini,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono turun langsung memediasi YOSS dan Pemprov Sulsel yang sempat ricuh.

“Kami turunkan aparat untuk pengamanan. Saya yang bertangung jawab keamanan Makassar. Jangan sampai ada masyarakat yang jadi korban gara-gara ini,” katanya.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Dukung Pengembangan Pelabuhan Pelindo

Dari hasil pertemuan antara pihak Pemprov Sulsel dan YOSS, terjadi kesepakatan untuk dibahas kembali pada hari Jumat pekan ini.

“Jadi kami akan fasilitasi dan memang semua pihak untuk duduk bareng, hari Jumat jam 9 pagi,” ujarnya.

Penulis: Asrul
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Paskibraka Sulsel Jalankan Tugas dengan Penuh Haru di HUT ke-80 RI

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...