Logo Sulselsatu

Lantik 13 Pejabat Jelang Pilwali, Pemkot Abaikan Surat Edaran Bawaslu

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Januari 2020 14:41

Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengabaikan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar menggelar pelantikan dan sumpah jabatan 13 pejabat esolon III dan esolon IV dipimpin oleh Sekertaris Daerah Makassar, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Senin (20/01/2020) kemarin, melampaui ketentuan Bawaslu yang tidak memperbolehkan merombak pejabat terhitung mulai 8 Januari lalu.

Dimana sebelumnya Bawaslu melalui Surat Edaran Nomor SS 2012/K. Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020. Bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada dilarang adanya mutasi ataupun perombakan pejabat.

Baca Juga : OPDIS SD Islam Athirah Makassar Audiensi Bersama Wali Kota, Dorong Pilah Sampah di Sekolah

Menanggapi itu, Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar menyebut pelantikan 13 pejabat struktural lingkup pemkot merupakan SK lama yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) namun baru dilaksanakan setelah sempat tertunda beberapa waktu.

“Kita melaksanakan SK Kemendagri yang sudah lama yang tertunda. Jelas ada persetujuannya,” jelas Ansar, Selasa (21/2/2020).

Ansar menegaskan, Pemerintah Kota Makassar setiap melakukan sesuatu baik itu pergeseran pejabat terlebih dahulu meminta izin ke Gubernur dan Kementerian.

Baca Juga : Bank Sampah hingga RT/RW Disiapkan, Pemkot Makassar Perkuat Gerakan Pilah Sampah

“Kami pemerintah kota kalau ingin melaksanakan sesuatu baik itu jobfit atau apapun itu pergeseran jabatan kita selalu meminta izin. Kita tidak boleh berinisiatif sendiri karna ini memang banyak hal yang dihadapi, misalnya Pilkada. Pokoknya kita dapat izinlah (mutasi),” ucap Ansar

“Kita tidak mungkin lakukan kalau tdk ada izin,” tegasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 Agustus 2026 19:41
Pegadaian Hadirkan ATM Emas di Makassar, Cetak Emas Fisik dalam 3 Menit
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku menghadirkan ATM Emas di Makassar. Inovasi ini memungkinkan nasabah mencetak saldo emas dig...
Bisnis14 Agustus 2026 19:17
Transformasi Emas di Era AI, Pegadaian Perkuat Layanan Digital di Sulawesi dan Maluku
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulselbarra Maluku terus mendorong transformasi layanan keuangan berbasis teknologi. Langkah tersebut dilakuka...
Lifestyle14 Agustus 2026 18:40
Merdeka Flash Sale Bugis Waterpark Tawarkan Tiket Mulai Rp17 Ribu
Bugis Waterpark Adventure menghadirkan promo Merdeka Flash Sale 17.45 untuk menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Program ini menawa...
OPD14 Agustus 2026 17:43
Belum Sepakat! DPRD Sulsel Skors Rapat Paripurna Kenaikan Pajak Kendaraan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menskors rapat paripurna yang membahas persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah ...