Logo Sulselsatu

Lantik 13 Pejabat Jelang Pilwali, Pemkot Abaikan Surat Edaran Bawaslu

Asrul
Asrul

Selasa, 21 Januari 2020 14:41

Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Muhammad Ansar. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mengabaikan surat edaran yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pasalnya, Pemerintah Kota Makassar menggelar pelantikan dan sumpah jabatan 13 pejabat esolon III dan esolon IV dipimpin oleh Sekertaris Daerah Makassar, di Ruang Rapat Sekda, Balai Kota Makassar, Senin (20/01/2020) kemarin, melampaui ketentuan Bawaslu yang tidak memperbolehkan merombak pejabat terhitung mulai 8 Januari lalu.

Dimana sebelumnya Bawaslu melalui Surat Edaran Nomor SS 2012/K. Bawaslu/PM.00.00/12/2019 tentang Instruksi Pengawasan Tahapan Pencalonan Pemilihan Tahun 2020. Bahwa enam bulan sebelum ada penetapan calon kepala daerah dalam pilkada dilarang adanya mutasi ataupun perombakan pejabat.

Baca Juga : Appi Peringatkan Lurah di Makassar: Jangan Lebih Sibuk di Warkop daripada Layani Warga

Menanggapi itu, Sekertaris Kota Makassar, Muhammad Ansar menyebut pelantikan 13 pejabat struktural lingkup pemkot merupakan SK lama yang diterbitkan oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) namun baru dilaksanakan setelah sempat tertunda beberapa waktu.

“Kita melaksanakan SK Kemendagri yang sudah lama yang tertunda. Jelas ada persetujuannya,” jelas Ansar, Selasa (21/2/2020).

Ansar menegaskan, Pemerintah Kota Makassar setiap melakukan sesuatu baik itu pergeseran pejabat terlebih dahulu meminta izin ke Gubernur dan Kementerian.

Baca Juga : Ribuan Kafilah Hadir, Appi Sebut MTQ VIII KORPRI Nasional Gerakkan Ekonomi Makassar

“Kami pemerintah kota kalau ingin melaksanakan sesuatu baik itu jobfit atau apapun itu pergeseran jabatan kita selalu meminta izin. Kita tidak boleh berinisiatif sendiri karna ini memang banyak hal yang dihadapi, misalnya Pilkada. Pokoknya kita dapat izinlah (mutasi),” ucap Ansar

“Kita tidak mungkin lakukan kalau tdk ada izin,” tegasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...