Logo Sulselsatu

Sosialisasikan Syarat Memilih, KPU Maros Sasar Pesantren

Asrul
Asrul

Rabu, 22 Januari 2020 22:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – KPU Maros melakukan sosialisasi tahapan dan syarat pemilih pada Pilkada 2020 di DDI Alliritengae, Kecamatan Turikale, Rabu (22/1/2020).

Sosialisasi ini diikuti setidaknya puluhan siswa-siswi yang sudah mempunyai hak pilih dan berusia 17 tahun.

Komisioner KPU Maros Umar mengatakan, sosialisasi ini dilakukan untuk menyisir pemilih pemula di sekolah. KPU akan juga akan menyisir pondok-pondo pesantren.

Baca Juga : BNN Jakarta Nyatakan Suhartina Bohari Negatif Narkoba, KPU Pastikan Tetap TMS

“Jadi kami akan mendatangi lebih dulu pesantren, sudah ada lima pesantren yang kita jadwalkan, yakni DDI Alliritengae, MA Darussalam Barandasi, Ponpes Hj Haniah, Pesantren Nahdatul Ulum Soreang dan Ponpes MA DDI Cambalagi,” ujar Umar

Adapun sosialisasi yang dilakukan ini menurut Umar lebih kepada penyampaian jadwal tahapan Pilkada juga beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya bagi para pemilih pemula.

“Untuk sosialisasi ini kita fokuskan ke dokumen persyaratan yang dibutuhkan oleh pemilih pemula untuk dimasukan ke DPT nantinya, yakni KTP atau Suket yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan sebagai pengganti KTP sementara. Untuk proses dan tata cara pemilihan nanti akan kita sampaikan pada sosialisasi berikutnya,” lanjutnya.

Baca Juga : Inovatif dan Gencar Dalam Literasi Keuangan, BRI Peroleh Penghargaan Bergengsi Dari LPS

Selain sosialisasi, saat ini KPU Maros juga masih melakukan proses perekrutan PPK, tahapan pendaftaran yang nantinya akan berakhir pada 24 Januari 2020, pada pukul 16.00.

Sementara itu, anggota komisioner KPU lainnya yang ikut pada sosialisasi Syaharuddin menambahkan, jika selain sosialisasi pemilih pemula, KPU juga ikut mensosialisasikan persyaratan untuk menjadi penyelenggara di Pilkada nanti.

“Kita juga menyebar luaskan informasi penyelenggara ad hoc, baik itu di tingkat TPS sebagai KPPS maupun di tingkat desa, sebagai PPS,” tutupnya.

Baca Juga : Timsel KPU Maros Kecolongan, Loloskan 2 Calon Komisioner Pernah Berkasus di DKPP

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...