Logo Sulselsatu

Oknum ASN di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi Atas Kasus Penipuan

Asrul
Asrul

Senin, 10 Februari 2020 18:58

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Jeneponto berinisial H resmi dilaporkan ke Polres Jeneponto atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Pelapor bernama Mila (35), warga Kampung Karamaka, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala, Jeneponto.

Mila mendatangi Mapolres Jeneponto didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Gerak Indonesia.

Baca Juga : Kasus Penipuan Proyek, Kontraktor di Luwu Timur Jadi Tersangka

Kuasa hukum pelapor, Sahabuddin Rauf yang ditemui awak media, Senin (10/2/2020) mengatakan, pihaknya mendampingi korban untuk melaporkan oknum ASN yang ada di lingkup Pemkab Jeneponto.

“Pelaku (H) bertugas di Kantor Kecamatan Bontoramba,” ujar Sahabuddin.

Menurut Sahabuddin, modus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara sebelumnya korban membeli/mencicil 3 unit mobil dari pelaku dengan DP Rp225 juta dengan alasan mobil tersebut status lunas dengan perjanjian mobil tersebut akan diangsur selama 3 tahun dengan cara pembayaran akan dibayar oleh korban tiap ahun kepada pelaku.

Baca Juga : Simak! Begini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen Pegadaian

“Namun selang beberapa bulan kemudian mobil tersebut disita oleh sdr. Suafid dan sdr. Jufri (pihak pembiayaan) dengan alasan mobil tersebut masih status cicilan dan sudah beberapa bulan tidak membayar cicilan,” katanya.

Setelah itu, kata Sahabuddin, korban mendatangi pelaku karena mobil yang dia cicil itu ditarik oleh pembiayaan.

“Pelaku berjanji membayar kerugian korban dengan jaminan sertifikat rumah dan SK PNS-nya. Namun setelah kami cek sertifikat itu ternyata rumah yang dijadikan jaminan masuk pengawasan BRI karena sudah ambil uang di BRI,” kata Rauf.

Baca Juga : IM3 Perkenalkan Fitur SATSPAM di Makassar, Perluas Perlindungan Masyarakat dari Penipuan Digital

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jeneponto Iptu Andri Kurniawan yang dimintai komentar terkait tindak lanjut adanya laporan dugaan penipuan, Andri menyatakan, pihaknya menunggu perintah dari Kapolres untuk tindak lanjut berikutnya.

“Kami tunggu disposisi pimpinan (Kapolres),” singkatnya

Penulis: Dedi
Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...
News03 Mei 2026 15:45
MDA Gandeng Anak Muda Kembangkan SDM Berkualitas Generasi Emas Matappa
PT Masmindo Dwi Area (MDA) menggandeng kalangan pemuda, mahasiswa, dan akademisi melalui forum bertajuk Sinergi Strategis: Membangun Generasi Emas Mat...
Video02 Mei 2026 22:33
VIDEO: Aksi Demo di Flyover Makassar, Tolak Komersialisasi Pendidikan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah mahasiswa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, turun ke jalan memperingati Hari Pendidikan Nasional, 02 Mei 2...
Sulsel02 Mei 2026 22:29
Peringati Hari Buruh 2026, Wali Kota Parepare Tekankan Peran Vital Pekerja dalam Pembangunan
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menunjukkan komitmen dan perhatian serius Pemerintah Kota Parepare terhadap para p...