Logo Sulselsatu

Pemkab-BPDAS Jeneberang Bakal Rehabilitasi Lahan Kritis di Gowa

Asrul
Asrul

Jumat, 14 Februari 2020 16:59

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Jeneberang Saddang akan melakukan mitigasi penanganan bencana pasca banjir dan longsor di Kabupaten Gowa pada daerah Hulu Jeneberang.

Hal itu diungkapkan Kepala BPDAS, Entan Sofyan saat menemui Bupati Gowa, di Ruang Rapat Bupati Gowa, Jumat (14/2/2020).

Ia mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan dengan dua cara yakni secara vegetatif Rehabilitasi Hutan Lindung (RHL) dalam kawasan dan Kegiatan Bibit Kebun (KBK) luar kawasan baik kebun Rakyat (KBR), maupun Kebun Desa (KBD) melalui bibit berkualitas HBK dan kayu-kayuan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Kegiatan ini akan membantu masyarakat melalui program perlindungan dan pemulihan karena nantinya akan ada rehabilitasi hutan lindung kritis seluas 180 hektar pada Sub DAS Jenelata dan DAS Hulu Jeneberang,” katanya.

Dijelaskan Entan, RHL tersebut akan dilakukan di tiga desa di Kecamatan Bungaya yakni di Desa Bissoloro, Desa Rannaloe, dan Desa Buakkang. Sementara untuk KBR dan KBD akan dilakukan di delapan unit desa yakni Pattallikang, Bissoloro, Bontomanai, Rannaloe, Buakkang, Sapaya, Jenebatu, dan Desa Mangempang.

Selain itu, penanaman kebun bibit akan dilakukan oleh masyarakat sebanyak 40 ribu batang/unit dengan luas lahan 40 hektar perunit untuk bibit desa sementara 20 ribu batang/unit untuk bibit rakyat dengan luas 25 hektar perunit .

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Nantinya penanaman kebun bibit ini akan dilakukan oleh masyarakat dengan pemberian intensif Rp 1000/batang,” jelas Entan.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku sangat setuju dengan langkah tersebut. Namun sebelum pelaksanaan itu perlu dilakukan penandatangan kerjasama antara pihak Pemprov, TNI/Polri, dan BPDAS mengingat kawasan hutan lindung bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

“Pada prinsipnya kami sangat setuju, hanya saja karena ini berhubungan dengan hutan lindung dimana yang menjadi permasalahan Pemda tidak memiliki kewenangan akan hal itu, sehingga perlu dilakukan penandatanganan kerjasama,” ungkapnya.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Dalam mengatasi kebencanaan dalam kawasan hutan lindung lanjut Adnan, dibutuhkan kerjasama dari semua pihak termasuk TNI/Polri dengan mengintegrasikan seluruh program yang ada.

Menurut orang nomor satu di Gowa itu, sudah saatnya semua pihak bekerjasama menangani bencana sebelum bencana itu kembali datang khususnya di Kabupaten Gowa.

“Sudah sangat banyak kerusakan dalam hutan lindung, namun Pemda tidak memiliki kewenangan menangani hal itu karena ditangani oleh Pemprov dan BKSDA sehingga salah satu akibat dari kerusakan itu hutan gundul bencana terjadi dimana-dimana,” bebernya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Olehnya dirinya berharap melalui pertemuan ini akan ada rapat yang menghadirkan seluruh pihak terkait dan melakukan penandatangan kerjasama untuk Gowa yang semakin baik.

“Kami sisa menunggu kapan penandatangan, setelah itu kami akan himbau masyarakat kami untuk ikut langsung pada rehabilitasi lahan ini, insyaallah kami sangat siap,” pungkasnya.

Editor: Awang Darmawan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...