Logo Sulselsatu

VIDEO: Raja Malaysia Lantik Muhyiddin Jadi PM Malaysia

Andi
Andi

Minggu, 01 Maret 2020 13:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Presiden Partai Pribumi Bersatu (Bersatu), Muhyiddin Yassin resmi dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia, Ahad (1/3/2020).

Muhyiddin dilantik langsung oleh Raja Malaysia, Abdullah Ri’ayatuddin al-Bustafa Billah Shah di Istana Negara.

Proses pelantikan berlangsung pada pukul 10.30 waktu setempat.

Baca Juga : Sambut Temu Pendidik Nusantara 9, Kadis Pendidikan Kota Makassar Serukan Merdeka Belajar di Ruang Kelas

Di depan mimbar, Sultan Abdullah memberi dokumen ikrar sumpah PM kepada Muhyiddin.

Muhyiddin lalu membacakan sumpah jabatannya itu secara lantang di depan Sultan Abdullah dan sejumlah petinggi negara yang hadir.

Video Editor: Andi Hermanto
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...