Logo Sulselsatu

Ini Panduan Pengurusan Jenazah Pasien Virus Corona

Asrul
Asrul

Selasa, 24 Maret 2020 08:55

istimewa
istimewa

JAKARTA – Kementerian Agama mengeluarkan panduan pengurusan jenazah pasien virus corona. Pengurusan jenazah khusus pasien corona tak seperti umumnya sebab masih berisiko menularkan virus.

Pengurusan jenazah pasien Covid-19 membutuhkan perhatian ekstra karena memiliki kemungkinan untuk menyebarkan virus kepada orang yang mengurusinya.

Berikut panduan pengurusan jenazah pasien corona:

Baca Juga : VIDEO: Seniman di Surabaya Ini Tantang Sedot Mulut Pasien Corona

Pengurusan jenazah
1. Pengurusan jenazah pasien COVID-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

2. Jenazah pasien COVID-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan dari plastik yang tidak dapat tembus air. Jenazah dapat juga ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

3. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali untuk keperluan mendesak seperti autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas.

Baca Juga : RSUD Sayang Rakyat Siap Terima Pasien Corona

4. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam.

Salat Jenazah
1. Pelaksanaan salat jenazah dilakukan di RS rujukan. Jika tidak, salat jenazah bisa dilakukan di masjid yang sudah dilakukan proses pemeriksaan sanitasi secara menyeluruh dan melakukan desinfektasi setelah salat jenazah.

2. Salat jenazah dilakukan sesegera mungkin dengan mempertimbangkan waktu yang telah ditentukan yaitu tidak lebih dari 4 jam.

Baca Juga : Warga Ngamuk di RS Ingin Mandikan Jenazah Keluarganya yang Terpapar Covid-19

3. Salat jenazah dapat dilaksanakan sekalipun oleh satu orang.

Penguburan Jenazah
1. Lokasi penguburan harus berjarak setidaknya 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk minum dan berjarak setidaknya 500 meter dari pemukiman terdekat.

2. Jenazah harus dikubur pada kedalaman 1,5 meter, lalu ditutup dengan tanah setinggi satu meter.

Baca Juga : VIDEO: Warga Ngamuk di RS, Tolak Jenazah Keluarganya Dimakamkan Ala Pasien Corona

3.. Setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, maka pihak keluarga dapat turut dalam penguburan jenazah.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar20 Desember 2025 16:11
Tingkatkan Kualitas Layanan Pangan, Lima Kapal Penumpang PELNI Raih Sertifikasi HACCP
PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) terus meningkatkan standar keamanan pangan di atas kapal melalui sertifikasi Hazard Analysis a...
Bisnis20 Desember 2025 14:17
Indosat Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 20 Persen Jelang Natal dan Tahun Baru
Komitmen ini sejalan dengan semangat Indosat ANDAL: Ada Nyata di Setiap Langkah, yang diwujudkan melalui kehadiran jaringan yang kuat dan responsif ba...
News20 Desember 2025 13:03
Peringati Hakordia 2025, SPJM Gelar Webinar Ilmiah Anti Korupsi
PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment (peralatan), Port Services (Laya...
Nasional20 Desember 2025 11:52
Dukung Pemulihan di Aceh, Danantara Bersama BUMN Salurkan Bantuan Kemanusiaan
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bersama belasan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) termasuk PT PLN (Persero) menyalurkan ban...