Logo Sulselsatu

Dandim 1425 Jeneponto Jabat Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19

Asrul
Asrul

Senin, 30 Maret 2020 10:13

Rapat terbatas tim gugus tugas penanganan Covid-19. (ist)
Rapat terbatas tim gugus tugas penanganan Covid-19. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir resmi menjabat sebagai Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Jeneponto.

Penunjukan Irfan Amir usai rapat terbatas unsur Forkopimda di rumah dinas Sekretaris Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Minggu (19/3/2020) malam.

“Bapak bupati selaku ketua tim gugus tugas kabupaten menunjuk bapak Dandim 1425 Jeneponto selaku ketua harian tim gugus tugas dan dibantu oleh Kapolres, Dinas Kesehatan, BPBD dan TGC,” kata Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

Mustaufiq mengatakan, operasional di lapangan sebagai garda terdepan diberi tanggung jawab kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Jeneponto yang di ketuai oleh Nursyanti Mansyur.

“Hasil rapat ini juga memutuskan perpanjangan waktu untuk kerja, belajar dan ibadah di rumah terhitung mulai tanggal 1 April sampai dengan 15 April 2020 mendatang,” kata Mustaufiq.

Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Jeneponto akan menggelar penyemprotan disinfektan secara massal.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

“Akan dilakukan desinfektan massal pada jalur utama dan titik sesuai pemetaan yang dikoordinir oleh Kapolres dan dibantu oleh jajaran Kodim, Diskes, BPBD, Satpol PP, Perhubungan pada hari Selasa besok tanggal 31 Maret 2020 sekitar 10.00,” katanya.

Setiap ASN yang bekerja di rumah tetap diatur agar ada staf 2 level di bawah untuk stand by di kantornya masing masing secara bergilir.

“Untuk tempat hiburan,pasar ,minimartkert, tempat makan dan warung kopi, akan diatur agar tidak menjadi tempat berkumpul. Sedangkan acara pernikahan dibolehkan tapi terbatas sedang acara resepsi tidak dibolehkan,” katanya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...