Logo Sulselsatu

Dandim 1425 Jeneponto Jabat Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19

Asrul
Asrul

Senin, 30 Maret 2020 10:13

Rapat terbatas tim gugus tugas penanganan Covid-19. (ist)
Rapat terbatas tim gugus tugas penanganan Covid-19. (ist)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Dandim 1425 Jeneponto Letkol Inf Irfan Amir resmi menjabat sebagai Ketua Harian Tim Gugus Penanganan Covid-19 di Jeneponto.

Penunjukan Irfan Amir usai rapat terbatas unsur Forkopimda di rumah dinas Sekretaris Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin, Jalan Lanto Daeng Pasewang, Minggu (19/3/2020) malam.

“Bapak bupati selaku ketua tim gugus tugas kabupaten menunjuk bapak Dandim 1425 Jeneponto selaku ketua harian tim gugus tugas dan dibantu oleh Kapolres, Dinas Kesehatan, BPBD dan TGC,” kata Plt Kabag Humas Pemkab Jeneponto, Mustaufiq.

Baca Juga : Pemkab Jeneponto Percepat Dgitalisasi Pelayanan Publik dengan Optimalisasi QRIS Bank Sulselbar

Mustaufiq mengatakan, operasional di lapangan sebagai garda terdepan diberi tanggung jawab kepada Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Jeneponto yang di ketuai oleh Nursyanti Mansyur.

“Hasil rapat ini juga memutuskan perpanjangan waktu untuk kerja, belajar dan ibadah di rumah terhitung mulai tanggal 1 April sampai dengan 15 April 2020 mendatang,” kata Mustaufiq.

Tidak hanya itu, pemerintah Kabupaten Jeneponto akan menggelar penyemprotan disinfektan secara massal.

Baca Juga : Anggaran Tak Kunjung Cair, RSUD Lanto Dg Pasewang Tunggak Utang Obat Rp3 Miliar Lebih

“Akan dilakukan desinfektan massal pada jalur utama dan titik sesuai pemetaan yang dikoordinir oleh Kapolres dan dibantu oleh jajaran Kodim, Diskes, BPBD, Satpol PP, Perhubungan pada hari Selasa besok tanggal 31 Maret 2020 sekitar 10.00,” katanya.

Setiap ASN yang bekerja di rumah tetap diatur agar ada staf 2 level di bawah untuk stand by di kantornya masing masing secara bergilir.

“Untuk tempat hiburan,pasar ,minimartkert, tempat makan dan warung kopi, akan diatur agar tidak menjadi tempat berkumpul. Sedangkan acara pernikahan dibolehkan tapi terbatas sedang acara resepsi tidak dibolehkan,” katanya.

Baca Juga : Satgas Covid-19 Jeneponto: Jangan Percaya Hoax Terkait Vaksin!

Penulis: Dedi
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News06 Agustus 2026 11:51
Akses Hauling Pomalaa Terganggu, Potensi Kerugian Negara dan Ekonomi Kolaka Jadi Taruhan
Ketegangan di kawasan pertambangan Blok Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, kini tidak lagi dipandang sekadar sebagai sengketa batas lahan a...
Bisnis06 Agustus 2026 11:25
IPCM Kawal Sandar Perdana Kapal Panamax MSC Bremerhaven V di Patimban
PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) berhasil melayani proses sandar perdana kapal peti kemas berukuran Panamax, MSC Bremerhaven V di Pelabuhan Patimba...
Ekonomi06 Agustus 2026 10:57
Pegadaian Kanwil VI Luncurkan Program PANDE EMAS untuk Perkuat Pemberdayaan Masyarakat
PT Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) VI Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Maluku (Sulselbarra Maluku) meluncurkan Program PANDE...
News06 Agustus 2026 10:23
Buka Kebun Merica di Hutan Lindung Loeha Raya, 3 Orang Warga Ditahan Gakkum Sulawesi
Tiga orang warga di Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur ditahan oleh Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Sulawesi setelah diduga membuka kebun meric...