Logo Sulselsatu

Pihak Kepolisian Waspadai Penjarahan Selama PSBB Diberlakukan

Asrul
Asrul

Minggu, 05 April 2020 13:00

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pihak kepolisian mengantisipasi kejahatan berupa penjarahan di suatu wilayah ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait virus corona (Covid-19) diterapkan.

Setiap personel kepolisian wajib menindak tegas bilamana itu terjadi.

Perintah tersebut dalam surat telegram yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri Jenderal Idham Azis, Sabtu (4/42020).

Baca Juga : Wakapolri Launching Percepatan Penyaluran Bantuan Pangan Serentak se-Sulsel

Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono membenarkan surat tersebut.

“Ya betul,” kata Argo melalui pesan singkat, seperti yang dikutip dari CNN.

Dalam surat telegram nomor ST/1098/IV/HUK.7.1./2020 itu, Polri mewaspadai sejumlah pelanggaran jika PSBB berlaku. Di antaranya, tidak patuh terhadap pembatasan kekarantinaan kesehatan yang diatur dalam UU No.6 tahun 2018 serta menghalangi penanggulangan wabah penyakit.

Baca Juga : Wakapolri Harap Program Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Pj Gubernur Sulsel Diikuti Provinsi Lain

Bunyi surat edaran tersebut yakni “Kejahatan yang terjadi pada saat arus mudik/street crime, kerusuhan/penjarahan yaitu pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170, 362, 363, 365, 406 KUHP”

Dalam mengantisipasi itu semua, personel kepolisian wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan perusahaan untuk memasang cctv di area rawan. Personel Polri juga harus mewaspadai tindakan kejahatan oleh orang yang berpura-pura menjadi petugas medis.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...
Sulsel04 Mei 2026 20:14
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua ranc...
Bisnis04 Mei 2026 19:56
Fitur E-KSG di Aplikasi My Yamaha Motor Permudah Layanan Servis Pelanggan
Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) memperkuat layanan purna jual dengan menghadirkan inovasi berbasis digital melalui fitur E-KSG (Electronic...