Logo Sulselsatu

Layanan Perizinan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan Disetop

Asrul
Asrul

Rabu, 15 April 2020 11:35

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTA – Layanan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan disetop. Penghentian ini untuk mencegah masuknya coronavirus diasse (Covid-19).

Penghentian tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/4/HK.04/4/2020 tentang Pelayanan Tenaga Kerja Asing dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Dalam surat edaran yang ditetapkan pada 8 April tersebut, penghentian layanan perizinan dilakukan untuk layanan izin penggunaan tenaga kerja asing baru. Meskipun demikian, penghentian layanan tersebut dikecualikan untuk orang asing yang bekerja pada proyek strategis nasional.

Baca Juga : BLT Corona Bagi Pekerja Begaji Rp5 Juta Meluncur 25 Agustus Mendatang

Layanan perizinan tetap diberikan sesuai dengan aturan perundangan. Pengecualian juga dilakukan pada tenaga kerja asing pemegang izin tinggal yang masih berada di Indonesia.

Sementara itu bagi tenaga kerja asing yang dipekerjakan di Indonesia dalam jangka pendek dan panjang tapi tidak bisa pulang ke negaranya karena penutupan akses, izin bisa diperpanjang dengan permohonan dari pemberi kerja di Indonesia.

Dalam keterangannya di laman Kementerian Ketenagakerjaan, Menaker Ida Fauziah mengatakan, penghentian izin akan diberlakukan sampai dengan berakhirnya penyebaran virus corona. Virus corona terus menyebar luas di dunia dan Indonesia.

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...