Logo Sulselsatu

Fraksi Gerindra DPRD Makassar Minta Retribusi Sampah Ditiadakan Sementara

Asrul
Asrul

Senin, 20 April 2020 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar Eric Horas meminta kepada Pemkot Makassar untuk membebaskan retribusi sampah bagi masyarakat menengah ke bawah selama pandemi Covid-19 ini.

Hal ini perlu dilakukan kata Eric, mengingat ekonomi masyarakat seluruh lapisan terdampak.

“Fraksi Gerindra DPRD Makassar meminta Pemerintah Kota untuk membebaskan iuran sampah bagi masyarakat menengah ke bawah,” kata Eric, Senin (20/4/2020).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Eric menambahkan bahwa, pemerintah harus hadir bersama masyarakat yang sedang mengalami kesusahan menghadapi Covid-19.

“Pemkot harus hadir dan bijaksana pada saat seperti ini. Walaupun hanya Rp20 sampai Rp30 ribu tapi jangan nambah-nambah beban masyarakat lagi,” ujar Anggota Komisi B ini.

Ketua DPC Gerindra Makassar itu, berharap bahwa masyarakat menengah ke bawah bisa merasakan kehadiran pemerintah.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Tetapi hal terpenting saya kira, walau nanti iuran sampah digratiskan pelayanan saya kira harus jalan, artinya sampahnya tetap diambil,” tutup Eric.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...