Logo Sulselsatu

Spesialis Rampok Minimarket Ditembak Mati Polisi

Asrul
Asrul

Kamis, 23 April 2020 19:24

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

JAKARTA – Satu dari lima perampok spesialis minimarket di wilayah Bekasi, Serang dan sekitarnya, ditembak mati polisi. Pria berinsial FS meninggal dunia dalam perjalanan saat dievakuasi ke rumah sakit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan satu tersangka berinisial FS meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit setelah mengalami luka tembak. FS ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap.

“FS dia adalah kaptennya, dia yang menentukan mana sasarannya,” kata Yusri dalam siaran langsung melalui akun Instagram Humas Polda Metro Jaya, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga : VIDEO: Aksi Pembongkaran ATM Banda Aceh, Mesin Ditarik Pakai Mobil

Yusri menjelaskan, penangkapan komplotan tersebut bermula dari laporan aksi pencurian minimarket di daerah Jatiasih, Kota Bekasi pada 17 April.

Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus lima pelaku pada 20-21 April di sejumlah lokasi berbeda.

Yusri menjelaskan dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka FS dan MT berperan membongkar gembok minimarket. Tersangka MT disebut juga berperan mengambil barang-barang seperti brankas, rokok, hingga susu.

Baca Juga : VIDEO: Heboh, Perampok Bersenjata Cegat Kapal di Perairan Pontianak

“Para tersangka masuk ke minimarket dengan cara membobol rolling door dengan menggunting gembok dengan gunting besar dan linggis,” ujar Yusri.

Kemudian, tersangka DN berperan memantau situasi dan ikut mengambil barang-barang. Lalu, tersangka HS dan F berperan menerima dan membeli barang hasil curian.

Lebih lanjut Yusri menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka MT dan DN merupakan residivis dalam kasus serupa.

Baca Juga : VIDEO: Salut, Pria Ini Berhasil Lumpuhkan Perampok Uang Rp100 Juta

Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua gunting besar untuk memotong gembok, linggis, dan tiga brankas yang telah dibongkar.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang hasil curian berupa 40 bungkus rokok, dua renceng kopi, 25 susu hingga 80 detergen.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana tujuh tahun penjara

Baca Juga : VIDEO: Terekam CCTV, Detik-detik Perampok Berjaket Ojol Beraksi di SPBU

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video03 Mei 2025 17:11
VIDEO: Viral Juru Parkir Minta Rp50 Ribu, Perumda Parkir Makassar Beri Teguran
SULSELSATU.com –Seorang pengendara mobil wanita terlibat cekcok dengan juru parkir di Jalan Somba Opu, Makassar, Jumat (2/5/2025). Insiden terja...
Berita Utama03 Mei 2025 12:08
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo Desak Polres Jeneponto Tuntaskan Kasus Dugaan Penimbunan BBM
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto untuk mengusut tuntas kas...
Sulsel03 Mei 2025 11:18
Wali Kota Parepare Tasming Hamid Buka Pekan Kebudayaan, Komitmen Pemkot Jaga Warisan Budaya
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, secara resmi membuka Pekan Kebudayaan Daerah Kota Parepare sekaligus melepas peser...
Sulsel03 Mei 2025 08:54
Wali Kota Parepare Siap Launching Inovasi Layanan Aduan Masyarakat Berbasis Online
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu gebrakan ...