Logo Sulselsatu

Toko Agung Membandel, Satpol PP Tindak Tegas

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2020 23:10

Pusat keramaian dan toko-toko di Kota Parepare dipantau ketat. (ist)
Pusat keramaian dan toko-toko di Kota Parepare dipantau ketat. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sudah mulai diberlakukan, Jumat (24//4/2020). Selain usaha penyedia bahan pokok dan pangan, segala bentuk usaha dilarang beroperasi selama penerapan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Namun, Satpol PP Kota Makassar saat melakukan patroli, masih saja menemukan pengusaha yang membandel dan tetap buka usahanya di hari pertama penerapan PSBB.

Diketahui, sekitar pukul 10:00 Wita hari ini, pihak Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban di beberapa titik, mulai dari Jalan Veteran Utara, Cendrawasih, Ratulangi, dan Somba Opu.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

Sejumlah pertokoan non-bahan pokok masih ada yang yang ditemukan beroperasi. Salah satunya yakni Toko Agung di Jalan Ratulangi. Toko penjualan alat-alat tulis menulis terbesar di Kota Makassar ini masih saja buka meski sudah dilarang.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud, mengaku pihaknya menemukan modus dari beberapa pengusaha non bahan pokok dalam mengelabui petugas, untuk tetap beroperasi.

“Toko Agung lucu, dari luar tutup tapi di dalam banyak orang dan tetap beroperasi, makanya kami tindak,” kata Iman Jumat (24/4/2020).

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Selain Toko Agung, tandas Iman, sejumlah toko yang bukan penyedia bahan pokok tetap membandel buka dengan berbagai alasan.

“Ada yang buka toko secara terang-terangan dan mengaku tidak tahu ada aturan pelarangan, juga ada yang tahu tapi tetap buka secara terang-terangan,” sambungnya.

Iman menyinggung bahwa toko yang tetap membandel seakan ingin menguji kekuatan Perwali dan aparat pemerintahan. Sehingga tidak kooperatif dalam melaksanakan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

“Beberapa pengusaha, seperti toko Agung kan sudah tahu sejauh mana dampak kalau mereka melanggar. Mereka kan punya pengacara, makanya buka secara sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...