Logo Sulselsatu

Toko Agung Membandel, Satpol PP Tindak Tegas

Asrul
Asrul

Jumat, 24 April 2020 23:10

Pusat keramaian dan toko-toko di Kota Parepare dipantau ketat. (ist)
Pusat keramaian dan toko-toko di Kota Parepare dipantau ketat. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar sudah mulai diberlakukan, Jumat (24//4/2020). Selain usaha penyedia bahan pokok dan pangan, segala bentuk usaha dilarang beroperasi selama penerapan PSBB yang tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali).

Namun, Satpol PP Kota Makassar saat melakukan patroli, masih saja menemukan pengusaha yang membandel dan tetap buka usahanya di hari pertama penerapan PSBB.

Diketahui, sekitar pukul 10:00 Wita hari ini, pihak Satpol PP melakukan pemantauan dan penertiban di beberapa titik, mulai dari Jalan Veteran Utara, Cendrawasih, Ratulangi, dan Somba Opu.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Sejumlah pertokoan non-bahan pokok masih ada yang yang ditemukan beroperasi. Salah satunya yakni Toko Agung di Jalan Ratulangi. Toko penjualan alat-alat tulis menulis terbesar di Kota Makassar ini masih saja buka meski sudah dilarang.

Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud, mengaku pihaknya menemukan modus dari beberapa pengusaha non bahan pokok dalam mengelabui petugas, untuk tetap beroperasi.

“Toko Agung lucu, dari luar tutup tapi di dalam banyak orang dan tetap beroperasi, makanya kami tindak,” kata Iman Jumat (24/4/2020).

Baca Juga : VIDEO: Pikap Diduga Ngebut Tabrak Toyota Agya di Pettarani Makassar, Dua Kendaraan Ringsek

Selain Toko Agung, tandas Iman, sejumlah toko yang bukan penyedia bahan pokok tetap membandel buka dengan berbagai alasan.

“Ada yang buka toko secara terang-terangan dan mengaku tidak tahu ada aturan pelarangan, juga ada yang tahu tapi tetap buka secara terang-terangan,” sambungnya.

Iman menyinggung bahwa toko yang tetap membandel seakan ingin menguji kekuatan Perwali dan aparat pemerintahan. Sehingga tidak kooperatif dalam melaksanakan aturan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Baca Juga : AUHM Makassar Kembali Aktif, Tasbih Mursalin Diangkat Jadi Ketua Baru

“Beberapa pengusaha, seperti toko Agung kan sudah tahu sejauh mana dampak kalau mereka melanggar. Mereka kan punya pengacara, makanya buka secara sembunyi-sembunyi,” tuturnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video05 Agustus 2026 22:59
VIDEO: Viral, Mobil Dikejar dan Dirusak Massa di Pattontongan Maros
SULSELSATU.com – Sebuah mobil dirusak massa di Jalan Pattontongan, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Selasa (4/8/2026). Berdasarkan informasi yang ...
News05 Agustus 2026 18:54
Ketegangan Jalur Hauling Pomalaa, Bupati Amri: Jangan Ada Premanisme Industrial
Ketegangan akibat aksi blokade jalur logistik (hauling) di kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN) PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) memantik ...
Ekonomi05 Agustus 2026 18:29
APERSI Sulsel Gelar APEX 2026, Targetkan Transaksi Rp60 Miliar Dukung Program 3 Juta Rumah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – DPD Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI) Sulawesi Selatan akan menggelar APERSI Proper...
News05 Agustus 2026 18:04
PLN UIP Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Kejati Sultra Dukung Proyek Strategis Ketenagalistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara guna mendukung percepatan...