Logo Sulselsatu

Toko Pelanggar PSBB Disemprot Air Tim Gabungan Satpol PP dan Damkar Makassar

Asrul
Asrul

Selasa, 28 April 2020 16:00

Mobil pemadam kebakaran Armada Damkar. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)
Mobil pemadam kebakaran Armada Damkar. (Sulselsatu/Kink Kusuma Rein)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sejumlah toko non-sembako di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali disemprot air. Sejumlah toko ini ditindak usai tak mematuhi larangan pemerintah agar tak berjualan sepanjang berlakunya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tim gabungan PSBB yang terdiri dari sejumlah unsur, seperti Satpol PP hingga Damkar Makassar, melakukan penyiraman terhadap sejumlah toko di sepanjang Jalan Somba Opu, Jalan Irian, Jalan Bandang, Jalan Veteran Utara, hingga Jalan Veteran Selatan.

Sejumlah toko, terutama toko furnitur, disebut petugas masih nekat berjualan sehingga mau tak mau isi toko disemprot petugas. Namun petugas menyebut jumlah toko yang melanggar mengalami penurunan.

Baca Juga : Payabo Recycle Sulap Limbah Plastik Jadi Bingkai Kacamata di Makassar

“Ini hari kedua penyemprotan yang melanggar PSBB. Alhamdulillah hanya sebagian kecil saja yang tidak patuh,” ucap Kasatpol PP Makassar Iman Hud kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).

Iman menegaskan tindakan ini sudah menjadi komitmen pihaknya untuk tetap konsisten menerapkan Peraturan Wali Kota tentang PSBB. Namun Iman mengingatkan soal sanksi lebih tegas jika para pelaku usaha terkait masih membandel.

“Di samping penyiraman, kami sudah menyiapkan sanksi yang tegas dengan melibatkan Kepolisian, apakah pencabutan izin usaha maupun pelanggaran pidana undang-undang kesehatan,” ucap Iman.

Baca Juga : MHM 2026 Terapkan Sweeping Sampah Usai Pelari Melintas

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...