Logo Sulselsatu

Ini Syarat Dapat BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah

Asrul
Asrul

Jumat, 01 Mei 2020 10:22

ilustrasi. (int)
ilustrasi. (int)

JAKARTAKemendes PDTT bakal memberikan bantuan langsung tunai kepada masyarakat desa yang ekonominya ditekan pandemik coronavirus disease 2019 atau SARS-CoV-2.

Secara umum, Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa masyarakat desa yang masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat akan mendapat Rp600 ribu per bulan per keluarga selama tiga bulan.

Dengan demikian, masyarakat desa bisa mendapat Rp1,8 juta dari Dana Desa yang sebelumnya kerap digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Untuk mendapatkan bantuan ini, ada dua syarat utama. Pertama, calon penerima merupakan masyarakat desa yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Masyarakat yang akan masuk pendataan adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Kedua, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Pengumuman! Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Artinya, calon penerima BLT dari Dana Desa merupakan mereka yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) lain, hingga Kartu Prakerja.

Jika kebetulan calon penerima tidak mendapat bansos dari program lain, tapi belum didaftar oleh RT/RW, maka bisa mengomunikasikannya ke aparat desa.

Bila sudah masuk ke dalam daftar pendataan dan dinyatakan valid, maka BLT pun akan diberikan melalui tunai dan nontunai.

Baca Juga : PT Bumi Karsa Dirikan Posko Mudik, Bentuk Peduli Keselamatan dan Kenyamanan Para Pemudik

“Yang tunai, akan diberikan secara door-to-door ke rumah penerima manfaat dengan protokol kesehatan nasional. Yang nontunai, langsung ditransfer ke rekening penerima,” kata Abdul.

Jika ada penerima yang mau pemberian dilakukan melalui transfer, tapi tidak memiliki rekening, maka bisa segera menghubungi aparat desa dan bank milik negara terdekat. Nanti, bank akan membukakan rekening dan tanpa biaya.

Bila ada penerima yang memenuhi syarat, tapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), bisa tetap mendapat bantuan tanpa membuat KTP lebih dulu.

Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Gowa Kini Tidak Wajib Pakai Masker di Ruang Publik, Aturan Telah Dicabut

Namun, penerima harus domisili di desa tersebut dan tinggal dicatat lengkap alamatnya, sehingga penggunaan Dana Desa tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Sebagai gambaran, desa dengan Dana Desa di bawah Rp800 juta per tahun akan memberikan BLT maksimal 25 persen dari pagu anggaran.

Sementara itu, yang memiliki Dana Desa Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal mengalokasikan 30 persen dananya untuk BLT.

Baca Juga : Bisa Kembali Beraktivitas Normal, Begini Cara Menjaga Kesehatan Tubuh

Desa yang Dana Desa-nya lebih dari Rp1,2 miliar memberi 35 persen alokasi untuk BLT. Kementerian tidak menetapkan minimal pengalokasian Dana Desa untuk BLT.

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 16:45
Pegadaian Kanwil Sulselbarra Maluku Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Barista di Makassar
PT Pegadaian Kanwil VI SulSelBarRa Maluku mendorong peningkatan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Pemberdayaan ...
Pendidikan18 September 2026 16:11
Field Trip Science Athirah Ajak 133 Siswa Tanam Mangrove di Puntondo
Sebanyak 133 siswa SMP Islam Athirah Makassar belajar menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan penanaman mangrove di Pusat Pendidikan Lingkunga...
News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....