Logo Sulselsatu

Disnaker Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 Mei 2020 10:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menegaskan perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan bakal kenakan sanksi sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2013, di mana sanksi paling berat bisa sampai pada pencabutan izin usaha.
“UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 sanksinya yang pertama adalah sanksi administrasi kemudian sanksi denda perusahaan ketiga sanksi pembekuan usaha. Bahkan sampai pencabutan izin usaha,” kata Kepala Disnaker, Andi Irwan Bangsawan.
Untuk itu, Irwan menegaskan kepada perusahaan yang tidak dapat membayarkan THR karna gangguan finansial akibat pandemi Covid-19, segera melaporkan di Kantor Disnaker Kota Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani.
“Kemudian akan dievaluasi keuangannya di sini,” ujarnya.
Ia pun memberi solusi bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat membayarkan secara berangsur-angsur.
“Tentunya dilakukan dengan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja yang diketahui dinas setempat. Itu edarannya (dari Menteri Ketenagakerjaan),” katanya.
“Tapi kita berharap bisa membayar secara berangsur, tapi disepakati oleh karyawan dan perusahaan tersebut,” ujarnya menambahkan.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...