Logo Sulselsatu

Disnaker Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 Mei 2020 10:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menegaskan perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan bakal kenakan sanksi sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2013, di mana sanksi paling berat bisa sampai pada pencabutan izin usaha.
“UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 sanksinya yang pertama adalah sanksi administrasi kemudian sanksi denda perusahaan ketiga sanksi pembekuan usaha. Bahkan sampai pencabutan izin usaha,” kata Kepala Disnaker, Andi Irwan Bangsawan.
Untuk itu, Irwan menegaskan kepada perusahaan yang tidak dapat membayarkan THR karna gangguan finansial akibat pandemi Covid-19, segera melaporkan di Kantor Disnaker Kota Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani.
“Kemudian akan dievaluasi keuangannya di sini,” ujarnya.
Ia pun memberi solusi bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat membayarkan secara berangsur-angsur.
“Tentunya dilakukan dengan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja yang diketahui dinas setempat. Itu edarannya (dari Menteri Ketenagakerjaan),” katanya.
“Tapi kita berharap bisa membayar secara berangsur, tapi disepakati oleh karyawan dan perusahaan tersebut,” ujarnya menambahkan.
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video30 Juli 2026 21:24
VIDEO: Sempat Beri Masukan, Tokoh Masyarakat Meninggal Saat Sosialisasi Sampah di Makassar
SULSELSATU.com – Seorang tokoh masyarakat meninggal dunia saat menghadiri sosialisasi pemilahan sampah, Rabu (30/7/2026). Video tersebut terjadi...
Hukum30 Juli 2026 20:19
Selain Dinas Pendidikan Gowa, Polda Sulsel Juga Geledah Kantor Sekda, Inspektorat, Bappeda dan BPKD
SULSELSATU.com, GOWA – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kab...
Hukum30 Juli 2026 20:10
Polisi Geledah 5 Kantor SKPD Gowa, Sita Dokumen Kasus Korupsi Seragam Sekolah Rp16 M
SULSELSATU.com, GOWA – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah lima kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kab...
Ekonomi30 Juli 2026 19:06
KKS x DIGIFEST 2026 Angkat Potensi Wastra Sulsel ke Pasar Digital
Bank Indonesia Sulawesi Selatan (BI Sulsel) berkolaborasi dengan Indonesian Fashion Chamber (IFC) Chapter Makassar menggelar Karya Kreatif Sulawesi Se...