Logo Sulselsatu

Disnaker Akan Jatuhkan Sanksi Bagi Perusahaan yang Tak Bayar THR Karyawan

Asrul
Asrul

Sabtu, 09 Mei 2020 10:00

istimewa
istimewa
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar menegaskan perusahaan wajib memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan.
 
Bagi perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawan bakal kenakan sanksi sesuai Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2013, di mana sanksi paling berat bisa sampai pada pencabutan izin usaha.
 
“UU ketenagakerjaan no 13 tahun 2003 sanksinya yang pertama adalah sanksi administrasi kemudian sanksi denda perusahaan ketiga sanksi pembekuan usaha. Bahkan sampai pencabutan izin usaha,” kata Kepala Disnaker,  Andi Irwan Bangsawan.
 
Untuk itu, Irwan menegaskan kepada perusahaan yang tidak dapat membayarkan THR karna gangguan finansial akibat pandemi Covid-19, segera melaporkan di Kantor Disnaker Kota Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani.
 
“Kemudian akan dievaluasi keuangannya di sini,” ujarnya.
 
Ia pun memberi solusi bagi perusahaan yang terdampak Covid-19, dapat membayarkan secara berangsur-angsur. 
 
“Tentunya dilakukan dengan kesepakatan antara perusahaan dengan pekerja yang diketahui dinas setempat. Itu edarannya (dari Menteri Ketenagakerjaan),” katanya.
 
“Tapi kita berharap bisa membayar secara berangsur, tapi disepakati oleh karyawan dan perusahaan tersebut,” ujarnya menambahkan.
 
Penulis: Resti Setiawati
Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...