Logo Sulselsatu

Kapolrestabes Makassar: Penyalahgunaan Anggaran Covid-19, Bisa Dipidana Seumur Hidup

Asrul
Asrul

Minggu, 10 Mei 2020 12:00

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. (ist)
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARKapolrestabes Makassar Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pelaku penyalagunaan anggaran penanganan Covid-19 akan dipidana seumur hidup.

Ia mengatakan, saat ini aparat kepolisian melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di kota Makassar.

“Pidana seumur hidup menanti bagi orang-orang yang dengan sengaja melakukan penyelewengan atau korupsi dana bencana, termasuk dana bantuan sosial Covid-19. Apalagi jika menguntungkan dirinya sendiri,” ujarnya, Sabtu (9/5/2020).

Baca Juga : Terima Kunjungan Kapolrestabes Makassar yang Baru, Danny Siap Kolaborasi 24 Jam

Penyelewengan dana anggaran Covid-19 tersebut, kata Mantan Dirkrimsus Polda Sulsel itu, telah tercantum dalam undang-undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dapat dijatuhkan hukuman seumur hidup.

“Sesuai pasal 2 ayat (2) UU nomor 31 tahun 1999, tentang Tipikor sebagaimana telah diubah UU nomor 20 tahun 2001 tentang UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor, dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata dia.

Editor: Kink Kusuma Rein

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...