Logo Sulselsatu

PD Parkir Tertibkan Kendaraan yang Parkir di Sekitar Balai Kota

Asrul
Asrul

Selasa, 26 Mei 2020 14:00

Kendaraan digembok karena parkir sembarangan di sekitar Balai Kota Makassar. (ist)
Kendaraan digembok karena parkir sembarangan di sekitar Balai Kota Makassar. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSARPD Parkir Makassar Raya menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di Lapangan Karebosi dan Museum Kota.

Penertiban parkir liar dilakukan personel Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan PD Parkir Makassar di lokasi parkir di Jalan Slamet Riadi dan Jalan Balai Kota, Selasa (26/5/2020). Tampak mobil yang bannya dicopot lantaran diparkir di pinggir jalan.

“Lokasi parkir di sekitar Balai Kota ini terus menjadi masalah dan menyebabkan kemacetan, untuk itu harus ditertibkan,” kata Direktur Operasional PD Parkir Makassar Raya Susuman Halim.

Baca Juga : VIDEO: Lakukan Pungli Parkir Liar, Jukir Bertato Ini Nangis Saat Diintrogasi Petugas

Sugali sapaan karib Susuman Halim menyebut pihaknya juga menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota No.550/194/S.Edar/Dishub/V/2020 tentang Sosialisasi pengawasan, penindakan dan Pengaturan Area Parkir Balai Kota. Nantinya, lokasi parkir di dalam Balai Kota Makassar dikhususkan untuk warga yang hendak berkunjung ke Balai Kota.

“Untuk jalanan di sisi kiri dan kanan kantor Wali Kota itu harus steril agar akses lalu lintas itu bisa lancar,” tegasnya.

Selain untuk warga, kawasan parkir di Balai Kota Makassar disediakan untuk pejabat eselon. Sedangkan pegawai Pemkot Makassar yang membawa kendaraan roda 4 diarahkan untuk memarkirkan kendaraannya di Lapangan Karebosi.

Baca Juga : PD Parkir Janjikan Penambahan PAD pada Penerapan Parkir Online

“Kami dari perusahaan PD Parkir menawarkan ke seluruh pegawai Pemkot Makassar agar berlangganan parkir di lahan parkir kami di Karebosi. Jadi mereka berlangganan dan parkir di Karebosi kemudian kami dari PD Parkir menyiapkan valet atau menyiapkan kendaraan untuk mengangkut mereka dari Karebosi ke kantor,” papar Susuman.

Sementara itu, pegawai Pemkot Makassar yang membawa kendaraan roda dua diminta memarkirkannya di Museum Kota Makassar. PD Parkir menyiapkan lahan untuk menampung 1.000 motor di lokasi tersebut.

“Jadi jalanan sekitar Balai Kota sudah harus steril dari parkir, kami minta kepada Dinas Perhubungan agar segera memasang tanda larang parkir. Kalau masih ada yang parkir langsung digembok,” ujarnya.

Baca Juga : Usai PSBB, Jukir Liar di Makassar Kembali Bertebaran

Editor: Hendra Wijaya

 

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama07 Mei 2025 10:07
Ketua TIDAR Sulsel Vonny Ameliani Dukung Penuh Rencana Presiden Prabowo Hapus Utang Petani dan Nelayan
SULSELSATU.com, JENEPONTO— Ketua Tunas Indonesia Raya (TIDAR) Sulawesi Selatan yang juga Anggota DPRD Provinsi Sulsel, Vonny Ameliani, menyatakan du...
Hukum06 Mei 2025 21:10
Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Rakor Virtual Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Rapat Koordinasi Virtual bertaju...
OPD06 Mei 2025 21:02
Aset Reklamasi Belum Rampung, DPRD Sulsel Desak Kepastian dari PT Yasmin dan Pemprov
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan melakukan kunjungan lapangan ke kantor PT Yasmin Bumi Asri yang berl...
Hukum06 Mei 2025 20:24
Kurang dari 24 Jam Pasca Dilaporkan, Polisi Ringkus 5 Terduga Pelaku Curnak di Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Tim Resmob Polres Bulukumba bersama personel Polsek Kindang berhasil mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) yang ter...