SULSELSATU.com, GOWA – Akivitas perkantoran di lingkup Pemkab Gowa akan kembali normal pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang.
Hal ini pula berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang mana mengatur perpanjangan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.
https://www.instagram.com/p/CA711gspsBN/?utm_source=ig_web_copy_link
Dengan pemberlakuan kerja dari kantor secara normal, sehingga seluruh ASN diwajibkan mematuhi seluruh protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19. Salah satunya yakni menggunakan masker.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar