SULSELSATU.com, GOWA – Akivitas perkantoran di lingkup Pemkab Gowa akan kembali normal pada Jumat, 5 Juni 2020 mendatang.
Hal ini pula berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020 yang mana mengatur perpanjangan bekerja di rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 4 Juni 2020.
https://www.instagram.com/p/CA711gspsBN/?utm_source=ig_web_copy_link
Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem
Dengan pemberlakuan kerja dari kantor secara normal, sehingga seluruh ASN diwajibkan mematuhi seluruh protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19. Salah satunya yakni menggunakan masker.
Editor: Hendra Wijaya
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar