Logo Sulselsatu

309 JCH Maros Batal Berangkat, Kemenag: Sudah Disosialisasikan Sebelumnya

Asrul
Asrul

Kamis, 04 Juni 2020 18:43

JCH Sinjai saat tiba di Asrama Haji Sudiang sekitar pukul 08:00 Wita, Senin (8/7/2019). (ist)
JCH Sinjai saat tiba di Asrama Haji Sudiang sekitar pukul 08:00 Wita, Senin (8/7/2019). (ist)

SULSELSATU.com, MAROS – Pemerintah resmi meniadakan pemberangkatan jemaah calon haji (JCH) 2020. Ini adalah imbas pandemi Covid-19.

Di Kabupaten Maros, ada 309 JCH yang batal berangkat menunaikan rukun Islam kelima tersebut.

“Kuota CJH kita di Maros itu ada sekitar 309 orang. Mereka sudah melakukan pelunasan baik tahap pertama maupun tahap kedua untuk pemberangkatan tahun ini. Namun terpaksa batal,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Maros Muhammad Tonang, Kamis (4/6/2020).

Baca Juga : Saudi Tetap Selenggarakan Ibadah Haji 2020, Bagaimana Nih Pak Menag?

Terkait adanya pembatalan itu, Tonang mengatakan sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait dengan persiapan pemberangkatan haji tahun ini.

“Jadi bulan lalu itu dengan kondisi pandemi Covid-19, pemerintah sudah melakukan sosialisasi. Ada tiga opsi yang diberikan yakni berangkat utuh, berangkat sebagian atau tidak berangkat sama sekali. Itu kita sudah sosialisasikan semua dijajaran Kemenag sampai ke bawah,” katanya.

Pada pembatalan pemberangkatan haji ada dua opsi yang ditawarkan bagi para JCH yang telah melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

Baca Juga : Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Kemenag Sinjai Minta JCH Lapang Dada

Opsi pertama, jemaah bisa melakukan pengembalian dana hajinya kedua bisa ditarik dengan syarat-syarat tertentu. Selama ini pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan sebelum adanya pengumuman pembatalan, mulai dari pelunasan tahap pertama hingga tahap kedua.

“Dana ini juga bisa disimpan dan nilai manfaatnya akan dikembalikan kepada JCH. Ini akan ditangani oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), JCH Maros sudah 100 persen melakukan pelunasan. Persiapan lainnya kita juga sudah melakukan tahap pembuatan paspor,” katanya.

Penulis: Indra Sadli Pratama
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, NA: Kita Tidak Boleh Memaksakan Kehendak

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...