Logo Sulselsatu

VIDEO: Bebas dari Penjara, Ferdian Paleka Minta Maaf

Andi
Andi

Kamis, 04 Juni 2020 17:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com – Seorang Youtuber bernama Ferdian Paleka yang sebelumnya melakukan aksi prank sembako sampah bebas dari penjara, Kamis (04/5/2020).

Ferdian bebas dengan dijemput oleh tim kuasa hukum dan keluarga di Mapolrestabes Bandung. Ferdian bebas lantaran pelapor, yaitu waria yang jadi korban prank, mencabut laporan

Dalam video tersebut terlihat Ferdian Paleka bersama dua temannya meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi dikemudian hari.

Baca Juga : VIDEO: Pria yang Nyaris Adu Jotos dengan Polisi Lalu Lintas di Gowa Minta Maaf

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, (04/6/2020).

Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan03 Juni 2026 21:48
Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Ruslan Lallo Soroti Pemkot Belum Tetapkan Dirut Definitif PDAM Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Ruslan Lallo, mendesak Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, untuk segera menetapkan Dire...
Video03 Juni 2026 21:06
VIDEO: Pencuri Berkedok Pelamar Kerja Terapis Gasak Uang Korban di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Aksi pencurian dengan modus berpura-pura sebagai pelamar kerja terapis terjadi di Jalan Toddopuli Timur, Kota Makassar, K...
Makassar03 Juni 2026 19:45
Anggota DPRD Makassar Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Perumda Air Minum Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H. Ruslan Lallo, menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerin...
Ekonomi03 Juni 2026 17:06
Kinerja BPR dan BPRS Tetap Kuat, OJK: Aset Capai Rp236,69 Triliun
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semaki...