Logo Sulselsatu

Asosiasi BPD Kabupaten Maros Temui Muzayyin Arif, Ini Aspirasinya

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Juni 2020 17:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Suasana akrab dan hangat terlihat saat sejumlah pengurus Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kabupaten Maros menemui Wakil Ketua DPRD Sulsel, Muzayyin Arif di ruang kerjanya, Selasa (9/6/2020).

Kunjungan ini diagendakan dalam rangka penyampaian aspirasi asosiasi ke DPRD Sulsel. Sejumlah aspirasi disampaikn oleh pengurus asosiasi BPD Maros, diantaranya adalah minimnya peningkatan kapasitas anggota BPD sehingga mempengaruhi fungsi dan tugas yang dijalankan anggota BPD.

“Bbanyak dari teman teman BPD yang kurang maksimal melaksanakan fungsi sebagai anggota BPD karena minimnya penguatan kapasitas,” ujar Ketua Asosiasi BPD Kabupaten Maros Idial Wahid.

Baca Juga : RMS dan Tamsil Linrung Restui Muzayyin Arif Maju Pilkada Sinjai

Dia menyoroti minimnya dukungan anggaran daerah sehingga peran BPD kurang maksinal.

“Peran BPD sebenarnya bisa sangat maksimal mengawal program-program desa, apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini desa diharapakan menjadi garda terdepan, sehingga peran optimal BPD sangat dibutuhkan dalam rangka pengawasan dan penganggaran,” timpal Asep Hidayat, Wakil Ketua Asosiasi BPD Maros.

Sementara itu, Muzayyin Arif dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya pembangunan demokrasi yang sehat di tingkat desa.

Baca Juga : Luncurkan Buku, Muzayyin Arif: Bentuk Pertanggung Jawaban Abadi

Jika demokrasi berjalan sehat, maka pemerintahan akan kuat dan berdampak pada perbaikan pelayanan masyarakat desa.

“Di tingkat desa penguatan hubungan antara BPD dan Kepala Desa harus tumbuh dalam iklim yang sehat,” ujar Muzayyin.

Muzayyin juga menambakan bahwa DPRD Sulsel, telah berperan optimal mendukung pembangunan berbasis desa.

Baca Juga : Bawaslu Maros Dalami Dugaan Pelanggaran Anggota DPRD Sulsel Kampanye Saat Reses

Salah satunya adalah dengan disahkannya Perda tentang Percepatan Pembangunan Desa, tahun 2019, yang merupakan usul inisiatif DPRD Sulsel.

“Perda ini merupakan ikhtiar DPRD Sulsel dalam rangka mendukung program pemerintah provinsi yang akan mengalokasikan Anggaran Dana Desa dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” tutur legislator PKS Sulsel itu.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...