SULSELSATU.com, MAKASSAR – Panitia Khusus Rencana Detail Tata Ruang (Pansus RDTR) DPRD Makassar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) kota Makassar, Rabu (10/6/2020).
Rapat yang digelar di ruang Badan Anggaran ini, dipimpin langsung Ketua Pansus RDTR Abdi Asmara didampingi Wakil Ketua Pansus Anwar Faruq, Sekretaris Pansus Muchlis A Misbah dan dihadiri oleh beberapa anggota Pansus.
Ketua Pansus, Abdi Asmara menjelaskan bahwa dengan adanya Refocussing anggaran maka pembahasan Pansus tidak dapat dilanjutkan.
Baca Juga : Erick Horas Apresiasi Pelaksanaan Pilket RT/RW yang Dinilai Demokratis
Dikarenakan anggaran dari RDTR dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KHLS) tidak ada, sedangkan keduanya merupakan badan tubuh dalam Ranperda tersebut.
“Pansus sepakat, ranperda RDTR dikembalikan ke Pemerintah Kota Makassar dan rencananya Pemkot akan mengajukan Ranperda tentang OSS (Online Single Submission) Biringkanayya melalui Bapemperda DPRD Makassar,” jelas Abdi.
Editor: Asrul
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar