Logo Sulselsatu

Masuki New Normal, Pemkab Gowa Segera Buka Objek Wisata dan Restoran

Asrul
Asrul

Rabu, 24 Juni 2020 14:50

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto/Ist)
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. (Foto/Ist)

SULSELSATU.com, GOWA – Sejumlah tempat-tempat umum di wilayah Kabupaten Gowa, secara perlahan akan mulai dibuka kembali seiring pemberlakuan normal baru.

Tempat-tempat umum itu seperti rumah makan, rumah ibadah, hingga tempat-tempat wisata. Salah satunya kawasan wisata alam puncak Malino di Kecamatan Tinggimoncong yang beberapa pekan ini ramai dikunjungi wisatawan.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan berharap agar tempat-tempat wisata dan rumah makan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

“Sebenarnya tempat-tempat wisata sudah boleh dibuka. Tetapi harus menerapkan protokol kesehatan yang menyesuaikan dengan standar yang berlaku saat ini,” kata Adnan, Rabu (24/6/2020).

“Orang yang ke Malino itu 90 persen bukan warga lokal. Mereka dari luar Kabupaten Gowa sehingga potensi mendapatkan penularan virus cukup besar, apalagi mereka yang senakanya tidak menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Adnan meminta agar pemerintah setempat dapat lebih tegas dalam mengawasi seluruh tempat wisata maupun restoran yang telah beroperasi. Bahkan ia menginstruksikan agar seluruh pemilik tempat wisata maupun rumah makan sebelum membuka usahanya wajib menyiapkan skema protokol kesehatan.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Antara lain, menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengatur jarak, mengimbau agar pengunjung memakai masker, pelayanan di tempat makan wajib menggunakan face shield dan wajib bermasker dan menjaga kebersihan.

“Kalau sudah sesuai standar protokol kesehatan Covid-19 berarti mereka bisa buka dan baru kita beri izin buka. Tetapi kalau belum menerapkan tanda-tanda protokol kesehatan kami perintahkan untuk tidak dioperasikan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh pemilik tempat wisata dan rumah makan terlebih dahulu mengajukan izin kepada Pemerintah Kabupaten Gowa sebelum membuka. Karena, akan ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi oleh tim yang akan dibentuk oleh pemerintah daerah.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Supaya betul-betul ada kesungguhan dari pemilik tempat wisata maupaun rumah makan untuk menerapkan standar kesehatan yang ada,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Gowa akan menyiapkan surat pernyataan untuk mengikuti protokol kesehatan dan akan dilakukan pengawasan selama satu bulan setelah usaha tersebut beroperasi.

“Ketika tidak mengindahkan standar protokol kesehatan maka bersedia usahanya kembali ditutup oleh pemerintah sebagai sanksi,” katanya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

“Olehnya itu, saya meminta Pak Sekda untuk membuat surat edaran kepada seluruh tempat wisata dan rumah makan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin setuju dengan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di seluruh tempat-tempat wisata maupaun rumah makan di wilayah Kabupaten Gowa khususnya di Kota Malino.

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga berharap penjagaan di pintu masuk juga lebih ditingkatkan untuk mendeteksi pengunjung agar mengikuti protokol kesehatan sebelum masuk ke wilayah tersebut.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Di saat yang sama, Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola mengatakan bahwa saat ini Tripika Kecamatan Tinggimoncong juga sudah membuat posko baik di pintu masuk maupaun lokasi wisata Malino untuk mengecek wisatawan yang akan masuk

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...