Logo Sulselsatu

Tahun Ajaran Baru, Siswa di Gowa Belajar Via Virtual

Asrul
Asrul

Senin, 29 Juni 2020 18:18

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWAPemkab Gowa memutuskan aktivitas belajar mengajar tahun ajaran baru masih menggunakan sistem daring atau virtual.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diketahui memutuskan proses belajar pada tahun ajaran baru 2020/2021 akan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang.

“Kemendikbud belum memutuskan apakah proses belajar mengajar di tahun ajaran baru ini dilakukan lewat tatap muka atau masih lewat daring. Hanya saja kami memutuskan belum boleh melakukan tatap muka, makanya masih dilakukan secara virtual (daring),” kata Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, Senin (29/6/2020).

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Menurut dia, kebijakan ini diambil pihaknya setelah mencermati perkembangan angka positif COVID-19 di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini masih sangat tinggi. Sehingga dianggap masih belum aman bagi siswa untuk melakukan proses belajar belajar secara tatap muka.

Berdasarkan data dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Gowa, terpantau kasus positif mencapai. Adapun jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 548 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 295 orang.

“Dengan laju penularan ini kita menganggap masih belum bisa adanya aktivitas dalam sekolah. Anak-anak, utamanya di jenjang SD masih sangat sulit untuk kita ajak mereka menjaga jarak, makanya harus dilakukan lewat di rumah saja,” tegas Bupati Adnan.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Dalam kebijakan ini, dirinya juga menginstruksikan melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa agar mengalihkan Biaya Operasional Sekolah (BOS) untuk pengadaan kuota internet bagi siswa dan tenaga pengajar untuk bisa memaksimalkan pembelajaran daring.

“Dana BOS yang biasanya digunakan untuk keperluan pembayaran listrik, air dan keperluan lainnya di sekolah kita alihkan untuk pembelian kuota internet,” ujarnya.

Dengan kebijakan ini juga bisa membantu beban orang tua dan tenaga pengajar dalam memenuhi kebutuhan kuota internet mereka.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...