Logo Sulselsatu

Rudy Dilema Antara Izin Takbiran Keliling dan Potensi Penularan Corona

Asrul
Asrul

Rabu, 29 Juli 2020 19:43

Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (ist)
Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pj Wali Kota Makassar Makassar Rudy Djamluddin tidak melarang masyarakat melaksanakan takbiran maupun konvoi jelang Idul Adha.

Hanya saja, Rudy menganjurkan untuk masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan sehingga tidak ada potensi penuluran Covid-19.

“Kita tidak melarang secara tegas ya, boleh atau tidak, tetapi kalau memang tidak perlu karena potensi penularan bisa terjadi kalau tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik,” kata Rudy, Rabu (29/7/2020)

Baca Juga : Jadi Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar, BRI Diapresiasi Oleh Negara

Ia pun menyarankan kepada masyarakat yang melaksanakan konvoi untuk tidak meresahkan masyarakat.

“Untuk konflik-konflik kalau saya bisa menyarankan kepada warga kita seandainya ada konvoi dilakukan secara teratur dan tertib,” tuturnya

“Tidak bergerombol terlalu banyak yang terpenting protokol kesehatan dilaksanakannya menggunakan masker jangan lantas tidak pakai masker lantas tidak tertib untuk itu kita akan tertibkan,” ucapnya.

Baca Juga : DP2 Kota Makassar Gelar Pemeriksaan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...