Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Gagas Program yang Sejalan dengan Inpres Nomor 6/2020

Asrul
Asrul

Senin, 10 Agustus 2020 20:30

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mengagas berbagai program sebagai bentuk pengendalian penularan virus corona atau Covid-19 di wilayahnya. Langkah yang dilakukan ini pun diakui telah sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo pada 4 Agustus 2020.

Inpres tersebut pun menyoal terkait peningkatan disiplin dan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya mewajibkan menggunakan masker dalam seluruh aktivitas.

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, program yang telah digagas pemerintah daerah yang sejalan dengan inpres ini yakni pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan sejak 14 Juli 2020 lalu. Hal ini pun dilakukan sebagai bentuk proteksi dini dalam mencegah terjadinya penularan virus yang menjadi permasalahan dunia hingga saat ini.

Baca Juga : Ekonomi Kabupaten Gowa Tumbuh 5,82 Persen Selama 2023

“Selama vaksin belum ditemukan cara yang paling sederhana atau efektif mencegah penularan Covid-19 adalah dengan disiplin menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan. Makanya kita usung untuk dijadikan perda agar memiliki payung hukum yang sifatnya lebih mengikat dan tegas,” katanya, Senin (10/8/2020).

Program lainnya yakni dengan mengagas Gerakan Sejuta Masker yang dilaunching pada 8 Juli 2020 lalu. Gerakan yang mendapat apresiasi dari Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga berhasil meraih rekor dunia dari Museum Rekor Indonesia (MURI) ini pun juga dilakukan untuk mendukung digagasnya Ranperda Wajib Masker tersebut menjadi perda.

Lanjut Adnan, sejalan dengan Inpres pihaknya akan lebih gencar melakukan sosialisasi dengan melibatkan seluruh elemen. Mulai dari TNI/Polri, camat, desa/lurah, organisasi, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, masyarakat, pemuka agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

Baca Juga : Wabup Gowa Ingatkan Pembangunan 2025 Harus Tepat dan Strategis

“Inpres ini isinya menetapkan peraturan mengenai disiplin menggunakan masker dan penerapan protokol kesehatan. Sementara ranperda yang telah kita usung dan masuk dalam tahap pembahasan ini isinya hampir sama. Sehingga ketika inpres ini ada kita lebih gencar lagi melakukan sosialisasi edukasi karena inpres ini bisa dijadikan payung hukum,” katanya.

Selain itu, untuk kebijakan pembukaan usaha di era adaptasi kebiasaan baru, para pelaku usaha harus mengajukan izin kembali terlebih dahulu yang kemudian ditindak lanjuti oleh tim survei untuk memastikan apakah sudah menerapkan protokol kesehatan. Misalnya sudah menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, pengaturan jarak meja pengunjung, dan penyemprotan disinfektan.

“Jika dari hasil tim survei hal-hal ini telah dilakukan barulah kita berikan rekomendasi untuk membuka usahanya. Ini kita lakukan agar selain perekonomian bisa berjalan dan tumbuh, kita juga bisa mencegah penularan Covid-19 terjadi,” tegasnya.

Baca Juga : Tim Penilai PPD 2024 Sebut Program SDM Seperempat Abad Sangat Inovatif

Ia berharap dengan adanya Inpres Nomor 6 Tahun 2020 ditambah Perda Wajib Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan di Kabupaten Gowa ini maka masyarakat akan lebih disiplin dalam mencegah penularan Covid-19. Aparat yang bertugas di lapangan juga bisa lebih tegas dalam bertindak karena telah memiliki payung hukum.

Penulis: Jahir Majid

Editor: Hendra Wijaya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif29 Maret 2024 08:55
Asmo Sulsel Resmi Perkenalkan Honda EM1 e: dan Honda EM1 e: Plus ke Masyarakat Makassar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon secara resmi meng...
Video28 Maret 2024 23:58
VIDEO: Banjir di Sejumlah Titik di Kota Palopo
SULSELSATU.com – Situasi banjir di beberapa titik di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2024). Dalam video tampak sejumlah ruas jalan te...
OPD28 Maret 2024 23:38
Berkah Ramadan, Tenaga Kontrak Dinkes Makassar Bagi-bagi Takjil Buka Puasa untuk Pengendara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Tenaga Kontrak Dinas Kesehatan Kota Makassar (Laskar Pelangi) membagikan takjil berbuka puasa kepada pengguna jalan y...
Bisnis28 Maret 2024 23:05
Showroom Kalla Kars Tetap Buka di Hari Libur Nasional
Showroom dan bengkel resmi Kalla Kars tetap buka di hari libur nasional yang jatuh pada 29 Maret 2024 besok....