Logo Sulselsatu

Askar-Pipink Segera Launching Rumah Bantuan Hukum Asik

Asrul
Asrul

Selasa, 18 Agustus 2020 16:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Pasangan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Bulukumba yang bertagline Bulukumba ASIK, kembali menunjukkan terobosan program. Kali ini di segmen hukum.

Disebutnya juga sebagai kado ultah HUT RI yang ke 75 yang diperingati kemarin. Melalui program ini, Warga kabupaten Bulukumba, diharapkan tidak perlu lagi khawatir terkait biaya yang akan dikeluarkan ketika membutuhkan konsultasi dan pendampingan kasus hukum.

Adalah pasangan calon bupati dan wakil bupati Bulukumba, Askar HL – Arum Spink menyiapkan rumah bantuan hukum yang akan dilaunching dalam waktu dekat ini. Rumah bantuan hukum ini akan memberikan pelayanan pendampingan hukum dan konsultasi hukum secara gratis kepada seluruh masyarakat Bulukumba.

Baca Juga : Begini Penjelasan Askar-Pipink soal OTT Timses Bagi Uang

Bakal calon Wakil Bupati Bulukumba, Arum Spink mengungkapkan, Rumah bantuan hukum gratis ini didirikan untuk melindungi hak-hak hukum masyarakat jika sebuah perkara hukum menimpanya.

“Ide ini terpikirkan oleh kami, karena selama sosialisasi kami menerima banyak sekali keluhan warga terkait persoalan hukum. Mereka mengadu, bagaimana sulitnya mendapatkan bantuan dan konsultasi hukum hingga pendampingan oleh pengacara dan advokat,” kata Arum Spink, Selasa (18/8/2020).

Nantinya kata Pipink, sapaan Arum Spink, jika dirinya bersama Askar HL, diberi sedikit kekuasaan untuk menjadi nahkoda kabupaten berjuluk “Butta Panrita Lopi” itu, Program bantuan hukum gratis tersebut akan didorong menjadi peraturan daerah (Perda).

Baca Juga : Jelang Pencoblosan, Dua Tokoh Nasional Kunjungi Askar-Pipink

“Program bantuan hukum gratis ini, merupakan cikal bakal terbentuknya perda bantuan hukum. Jadi ketika nanti kami ditakdirkan memimpin Bulukumba, Insya Allah Program tersebut akan kita dorong agar dibuatkan perdanya,” lanjut Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulsel itu.

Untuk mekanisme pendampingan, lanjutnya, cukup dengan mendatangi kantor bantuan rumah hukum ASIK, segala persuratan akan dilayani oleh tim yang ditunjuk di rumah bantuan hukum ASIK.

“Kami berharap kepada seluruh masyarakat, jika tersandung masalah hukum. Kami siap mendampingi dengan menyiapkan pengacara. Bantuan Hukum tidak akan dipungut biaya sepeserpun hingga perkaranya putus di Pengadilan,” tutup alumni Hukum Islam UIN Alauddin Makassar itu.

Baca Juga : Tiga Komunitas Mobil Pick Up Nyatakan Dukung Askar-Pipink Pasca Debat Publik

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel29 Januari 2026 09:36
Komitmen Jamin Kesehatan Masyarakat, Gowa Raih UHC Award Kategori Pratama 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Pratama pada Penerimaan Penghargaan UHC Award 2026 dira...
Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....