Logo Sulselsatu

115 Ribu Pekerja di Makassar Dapat BLT Corona

Asrul
Asrul

Kamis, 27 Agustus 2020 18:22

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 115 ribu pekerja atau karyawan di Kota Makassar menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak Rp600 ribu.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan, peluncuran program Bantuan Subisidi Upah (BSU) dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Iya jadi per hari ini bapak Presiden sudah melakukan peluncuran BSU. Tadi yang dibuka jam 11 siang, dan dilakukan secara virtual dan nasional di seluruh Indonesia,” kata Irwan.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Ajak Ketua TP-PKK Makassar Kolaborasi Lindungi Pekerja

“Tadi saya hadiri juga, di situ disampaikan bahwa per hari ini diluncurkan bantuan BSU bagi karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Untuk Kota Makassar, sebanyak 115 ribu pekerja atau karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS dari 3.651 perusahaan atau badan usaha di Makassar

Penyaluran program BSU, kata Irwan langsung ke rekening penerima, sehingga tidak ada indikasi kecurangan di dalamnya.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Penyambung Nafas Ekonomi Keluarga

Irwan menjelaskan pekerja yang menerima subsidi ini adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Kata Irwan, tertundanya BSU beberapa waktu lalu disebabkan validasi data. Di mana, nomor rekening yang diberikan tidak sesuai dengan nama penerima BSU.

“Mereka memasukkan nomor rekening istrinya dan anaknya, bukan namanya, akhirnya ini kita kembalikan kembali ke perusahaannya masing-masing untuk diberi perbaikan terhadap rekeningnya, begitu sampai saat ini BPJS masih melakukan pendataan, validasi,” terangnya.

Baca Juga : Gotong royong Kerek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Irwan berharap dengan hadirnya program BSU menjadi perhatian bagi perusahaan untuk memberikan hak-hak pekerja bahwa pemerintah memperhatikan semua pekerja dan karyawan.

“Bagaimana yang tidak menerima, yah karena mereka tidak terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan nah kita berharap ini pemicu semangat bagi perusahaan karena itu adalah haknya dan itu wajib,” tandasnya.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : BLT Corona Bagi Pekerja Begaji Rp5 Juta Meluncur 25 Agustus Mendatang

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 13:54
Pemilahan Sampah Sejak 2025, RT 04 Tamangapa Jadi Percontohan Berbasis Kolaborasi Warga
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Budaya memilah sampah di RT 04/RW 07 Cluster Berlian Permata, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, telah diterapk...
Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...