Logo Sulselsatu

VIDEO: Viral, Pengantin Pria Dihukum Push Up di Atas Pelaminan karena Tak Pakai Masker

Andi
Andi

Jumat, 28 Agustus 2020 16:45

istimewa
istimewa

 

SULSELSATU.com – Pengantin pria dihukum dipelaminan oleh seorang polisi gara-gara tak memakai masker.

Peristiwa tersebut terjadi di acara resepsi di Desa Randugong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Baca Juga : VIDEO: Permintaan Maaf Siswi di Luwu Utara Usai Video Joget di Musala Viral

Polisi bernama Aipda Harid Kurniawan merupakan Babinkamtibmas desa setempat.

Aipda Harid Kurniawan melihat mempelai tidak mengenakan masker langsung naik ke atas pelaminan dan menyuruh mempelai pria untuk push-up.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @makassar_iinfo, Jumat (28/8).

Baca Juga : VIDEO: Sepasang Kekasih di Enrekang Viral Usai Sebrangi Sungai demi Menikah

Video Editor: Andi Hermanto

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 April 2024 12:40
Satgas Pasti Kembali Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinjaman Pribadi
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti pada periode Februari hingga Maret 2024 kembali menemukan 537 entitas pinjaman ...
Video18 April 2024 22:35
VIDEO: Viral, Pria Bule Isi Bensin Mobil Mewahnya di Warung Eceran
SULSELSATU.com – Sebuah video memperlihatkan mobil mewah mengisi bensin di warung eceran. Kejadian ini terjadi di Pulau Dewata Bali. Video ini d...
Teknologi18 April 2024 21:15
Indosat Bersama Mastercard Kolaborasi Hadirkan Cybersecurity Center of Excellence
Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat or IOH) dan Mastercard menandatangani nota kesepahaman berkolaborasi menjaga ekonomi digital Indonesia melalui pere...
Hukum18 April 2024 21:03
Peringati HBP ke-60, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Donor Darah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan kegiatan donor dar...