Logo Sulselsatu

Copot Dua Plt Kadis, Dewan Sebut Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Asrul
Asrul

Selasa, 01 September 2020 12:24

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyebut Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melanggar aturan dengan mencopot dua pejabat eselon II jelang Pilwali 2020.

Dia menilai, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi di masyarakat menjadi buruk.

“Inikan terkait dengan pilkada sebentar lagi. Bulan depan. Harusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang membuat presepsi masyarakat menjadi buruk karena pilkada sebentar lagi. Saya saja sendiri pasti bertanya-tanya kenapa ada pergeseran,” kata Kasrudi, Senin (31/8/2020)

Baca Juga : Inisiatif Katimbang Siaga Bencana PLN UIP Sulawesi Dapat Penghargaan Pemkot Makassar

Baca juga: Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU” (Edit)">Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU

Terlebih, adanya rangkap jabatan yang mengisi jabatan yang dicopot. Hal tersebut melanggar aturan walaupun dengan alasan kinerja yang lemah.

“Tidak bisa itu. Melanggar itu. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan. Yang bisa pengisian jabatan, boleh lah untuk pelayanan masyarakat agar tidak berhenti pelayanan di Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga : Pelindo dan Pemkot Makassar Sinergi Bangun Taman KM 0 Makassar

Anggota Fraksi Gerindra ini akan terus menyoroti keputusan tersebut dan meminta alasan yang jelas. Pasalnya pencopotan secara mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan.

“Yang jelas kami pada prinsipnya Komisi A tidak setuju apa yang dilakukan pemerintah kota. Kami akan berkordinasi nanti dengan Komisi A. Kalau bisa secara kelembagaan kami akan menanyakan ke pemerintah kota, apa alasan mereka diganti,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Plt Kadisdik Amelia Malik dan Plt Kadis PU Nirmwan Mungkasa dengan alasan berkinerja lemah.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Makassar dan ITB Nobel Diharapkan Lahirkan Inovasi Daerah

Kadisdik dijabat sementara Irwan Bangsawan sembari tetap mejalankan tugasnya sebagai Kadisnaker definitif. Sementara, Kadis PU dijabat sementara Fatur Rahim yang juga Kepala Dinas Perumahan.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

 

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertama Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sulsel

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 Mei 2026 13:20
Appi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Pendidikan Inklusif untuk Semua ‎
SULSELSATU.com, ‎MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memimpin upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2026 di Lapangan...
News02 Mei 2026 12:10
Dirut Pelindo Tekankan HSSE dan Sinergi Operasional Saat Kunjungi Regional 4
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pelindo Regional 4, Jumat (1/5/2026)....
Pendidikan02 Mei 2026 11:00
Mubes IKA Unhas Resmi Dimulai, Ramli Rahim: Mayoritas Dukung Amran Sulaiman Kembali Jadi Ketum
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) resmi digelar di Hotel Four Points by Sheraton ...
News02 Mei 2026 08:39
Layanan Pelindo Membaik, Kepuasan Pengguna Tembus 90 Persen
Tingkat kepuasan pengguna jasa terhadap layanan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menembus angka di atas 90 persen....