Logo Sulselsatu

Copot Dua Plt Kadis, Dewan Sebut Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Asrul
Asrul

Selasa, 01 September 2020 12:24

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyebut Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melanggar aturan dengan mencopot dua pejabat eselon II jelang Pilwali 2020.

Dia menilai, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi di masyarakat menjadi buruk.

“Inikan terkait dengan pilkada sebentar lagi. Bulan depan. Harusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang membuat presepsi masyarakat menjadi buruk karena pilkada sebentar lagi. Saya saja sendiri pasti bertanya-tanya kenapa ada pergeseran,” kata Kasrudi, Senin (31/8/2020)

Baca Juga : Menteri PPPA Apresiasi Tiga Inovasi di Kota Makassar

Baca juga: Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU” (Edit)">Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU

Terlebih, adanya rangkap jabatan yang mengisi jabatan yang dicopot. Hal tersebut melanggar aturan walaupun dengan alasan kinerja yang lemah.

“Tidak bisa itu. Melanggar itu. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan. Yang bisa pengisian jabatan, boleh lah untuk pelayanan masyarakat agar tidak berhenti pelayanan di Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga : Kota Makassar Sabet Penghargaan Peduli HAM 2023

Anggota Fraksi Gerindra ini akan terus menyoroti keputusan tersebut dan meminta alasan yang jelas. Pasalnya pencopotan secara mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan.

“Yang jelas kami pada prinsipnya Komisi A tidak setuju apa yang dilakukan pemerintah kota. Kami akan berkordinasi nanti dengan Komisi A. Kalau bisa secara kelembagaan kami akan menanyakan ke pemerintah kota, apa alasan mereka diganti,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Plt Kadisdik Amelia Malik dan Plt Kadis PU Nirmwan Mungkasa dengan alasan berkinerja lemah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Ingatkan Pengusaha dan Perusahaan Swasta Bayar THR Tepat Waktu

Kadisdik dijabat sementara Irwan Bangsawan sembari tetap mejalankan tugasnya sebagai Kadisnaker definitif. Sementara, Kadis PU dijabat sementara Fatur Rahim yang juga Kepala Dinas Perumahan.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Asik! THR ASN Pemkot Makassar Bakal Cair Dua Hari Lagi

 

Baca Juga : Asik! THR ASN Pemkot Makassar Bakal Cair Dua Hari Lagi

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis28 Maret 2024 17:39
Pengiriman Barang Lebih Cepat dan Mudah Melalui Layanan Same Day Delivery Cahaya Bone
Cahaya Bone sebagai salah satu lini bisnis Kalla Transport & Logistcs (Translog) senantiasa memberikan layanan terbaik kepada masyarakat....
Ramadan28 Maret 2024 16:22
Pegadaian Hadirkan Panggung Emas di Puncak Festival Ramadhan
PT Pegadaian memperingati hari ulang tahun PT Pegadaian yang ke-123 dan memeriahkan bulan Ramadhan 1445 H menghadirkan kegiatan Festival Ramadhan....
Bisnis28 Maret 2024 16:01
Kalla Beton Kembangkan Produk Precast, Produksi Lebih Cepat dan Bentuk Cetakan Lebih Custom
Kalla Beton terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan konstruksi dari mitra atau pelanggan. Salah satu produk yang tengah dikembangkan saat ini adalah...
Aneka28 Maret 2024 13:55
Pertama di Indonesia, Pj Gubernur Sulsel Inisiasi Gerakan Sedekah Pohon
SULSELSATU.com, BONE – Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, kembali mencetak sejarah dengan melakukan gerakan sedekah pohon untuk masya...