Logo Sulselsatu

Copot Dua Plt Kadis, Dewan Sebut Rudy Djamaluddin Langgar Aturan

Asrul
Asrul

Selasa, 01 September 2020 12:24

Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi. (ist)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Kasrudi menyebut Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin melanggar aturan dengan mencopot dua pejabat eselon II jelang Pilwali 2020.

Dia menilai, hal tersebut dapat menimbulkan persepsi di masyarakat menjadi buruk.

“Inikan terkait dengan pilkada sebentar lagi. Bulan depan. Harusnya pemerintah tidak membuat kebijakan yang membuat presepsi masyarakat menjadi buruk karena pilkada sebentar lagi. Saya saja sendiri pasti bertanya-tanya kenapa ada pergeseran,” kata Kasrudi, Senin (31/8/2020)

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Baca juga: Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU” (Edit)">Rudy Djamaluddin Diam-diam Copot Plt Kadisdik dan PU

Terlebih, adanya rangkap jabatan yang mengisi jabatan yang dicopot. Hal tersebut melanggar aturan walaupun dengan alasan kinerja yang lemah.

“Tidak bisa itu. Melanggar itu. Tidak boleh lagi ada rangkap jabatan. Yang bisa pengisian jabatan, boleh lah untuk pelayanan masyarakat agar tidak berhenti pelayanan di Kota Makassar,” tegasnya.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

Anggota Fraksi Gerindra ini akan terus menyoroti keputusan tersebut dan meminta alasan yang jelas. Pasalnya pencopotan secara mendadak ini menimbulkan banyak pertanyaan.

“Yang jelas kami pada prinsipnya Komisi A tidak setuju apa yang dilakukan pemerintah kota. Kami akan berkordinasi nanti dengan Komisi A. Kalau bisa secara kelembagaan kami akan menanyakan ke pemerintah kota, apa alasan mereka diganti,” tandasnya.

Sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin mencopot Plt Kadisdik Amelia Malik dan Plt Kadis PU Nirmwan Mungkasa dengan alasan berkinerja lemah.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Kadisdik dijabat sementara Irwan Bangsawan sembari tetap mejalankan tugasnya sebagai Kadisnaker definitif. Sementara, Kadis PU dijabat sementara Fatur Rahim yang juga Kepala Dinas Perumahan.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space

 

Baca Juga : Munafri Bahas Kerjasama dengan Yokohama, Kawasaki, iForcom dan Nippon Koei Urban Space

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...