Logo Sulselsatu

Bawaslu Awasi Ketat Netralitas ASN di Pilwali Makassar 2020

Asrul
Asrul

Rabu, 02 September 2020 11:23

Ketua Bawaslu Makassar Nursari. (Sulselsatu/Resti Setiawati)
Ketua Bawaslu Makassar Nursari. (Sulselsatu/Resti Setiawati)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bawaslu Kota Makassar menggelar sosialisasi dan deklarasi netralitas ASN di Pilwali Makassar 2020.

Deklarasi yang digelar di Golden Tulip Hotel pada Selasa (1/9/2020) ini turut dihadiri Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin, kepada OPD dan camat se-Kota Makassar.

Ketua Bawaslu Makassar Nursari menyoroti potensi netralitas ASN pada Pilwali 2020. Untuk itu, ia mendorong komitmen ASN untuk netral.

Baca Juga : Bawaslu Makassar Tutup Program Ngabuburit Pengawasan Ramadan di Kampus Unibos

“Semua ASN punya potensi melakukan itu (pelanggaran netralitas), ini menjadi fokus pengawasan kita,” ujar Nursari

Bila ada ASN yang tidak netral, dia menyebut, sudah menyiapkan mekanisme dan prosedur. Mulai dari proses pengkajian, pemanggilan saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan dengan yang akan diklarifikasi. Setelah itu akan melahirkan sebuah rekomendasi ke instansi Komisi ASN.

Setelah penetapan calon pada 23 September 2020, Bawaslu bersama Gakkumdu akan menangani proses pidana pemilu. Ketika ada penetapan calon, bukan hanya etika yang mengancam ASN, tetapi juga pidana.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah Raih Gelar Doktor Hukum Usai Bahas Hak Politik Eks Narapidana

Berdasarkan survei, potensi pelanggaran ASN cukup rawan. Untuk itu, pihaknya terus melakukan edukasi. “Pengawasan akan maksimal, terutama melibatkan stakeholder untuk mengawasi, seperti ada kegiatan deklarasi, kami sasar ASN,” katanya.

Dalam materi vitualnya, Asisten KASN Bidang Pengawasan Kode Etik dan Perilaku ASN, Nur Asni menyebutkan, ada beberapa pelanggaran netralitas ASN, salah satunya mendukung lewat sosial media

“Paling rawang menggunakan media sosial. Ini juga menggunakan media pada saat berpolitik. Hati-hati jari jemarimu adalah harimaumu,” terangnya

Baca Juga : Bawaslu Makassar Serahkan Santunan untuk Ahli Waris PKD yang Gugur saat Bertugas

“Jadi hati-hari dalam mengetik. Kemudian menyelenggarakan kegiatan yang menguntungkan calon seperti pembagian sembako yang mengatas namakan calon,” jelasnya

Dia mengatakan, sanksi untuk pelanggaran disiplin sedang dapat berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

Sedangkan, hukum siplin berat dapat berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah. Kemudian dapat berupa pembebasan dari jabatan hingga pemberhentian dengan hormat tak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Baca Juga : Ditemukan Pemilih Ganda, Bawaslu Makassar Rekomendasikan PSU 1 TPS di Tamalate

Mengenai penjelasan jenis pelanggaran dan sanksi disiplin untuk ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Hendra Wijaya

Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Apel Siaga, Fokus Pada Pengawasan di Masa Tenang

 

Baca Juga : Bawaslu Makassar Gelar Apel Siaga, Fokus Pada Pengawasan di Masa Tenang

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...