Logo Sulselsatu

Pastikan Bertarung di Pilkada Maros, Ilham Mundur Sebagai ASN

Asrul
Asrul

Kamis, 03 September 2020 21:38

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – Andi Ilham Nadjamuddin selaku Staf Ahli Bidang Sosial Hukum dan Politik Pemerintah Kabupaten Maros, resmi mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN). Pengunduran ini dilakukan sekaitan majunya dia mejadi salah satu kontestan pilkada kabupaten Maros 2020.

Andi Ilham Nadjamuddin atau yang akrab disapa Kak AIN ini, nantinya akan menjadi bakal calon wakil bupati berpasangan dengan Andi Harmil Mattotorang sebagai bakal calon Bupati. Keduanya diusung oleh Partai PKS dan NasDem.

Surat pengunduran diri Andi Ilham Nadjamuddin ini diserahkannya langsung ke Bupati Maros HM Hatta Rahman, Kamis pagi sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca Juga : Chaidir-Suhartina Gagal Berpaket di Pilkada Maros Usai Tak Lolos Kesehatan

Saat diwawancarai Ilham Nadjamuddin mengatakan, pengunduran dirinya ini sekaitan dengan peraturan yang mengatur ASN tidak dibolehkan berpolitik.

“Surat pengunduran diri sudah saya serahkan ke bupati Maros, sekaligus untuk pamit diri dari lingkup ASN Pemkab Maros. Saya merasa harus pamit langsung, karena walau bagaimanapun kami sudah bekerja sama selama kurang lebih 10 tahun. Sekaligus saya meminta masukan Bupati terkait pilkada Maros ini,” ujarnya saat di konfirmasi wartawan, Kamis (3/9/2020).

Dikatakannya, langkah awal setelah dirinya mundur adalah mempersiapkan segala hal yang berkaitan pendaftaran di KPU Jumat besok.

Baca Juga : Diusung 16 Parpol, Duet Chaidir Syam-Suhartina Bohari Resmi Daftar di KPU

“Kami sudah bisa ikut pendaftaran di KPU, karena salah satu persyaratan adalah pengajuan surat pengunduran diri sebagai ASN,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang yang juga maju sebagai peserta konstentan Pilkada Maros sebagai pasangan calon Ilham Nadjamuddin juga telah mengajukan permohonan cutinya. Menurutnya dia mulai cuti pada tanggal 27 September sampai 5 Desember mendatang.

“Surat cuti kami sudah diajukan. Mulai cuti itu nanti terhitung tanggal 27 september sampai 5 desember mendatang. Karena aturan yang ada memang mengharuskan kami untuk cuti dari jabatan selama masa kampanye,” katanya.

Baca Juga : PAN Sulsel Pastikan Usung Chaidir Syam di Maros, Nama Irfan AB Menguat Calon Wakil

Penulis: Indra Sadli Pratama

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...