Logo Sulselsatu

Chaidir Syam Tak Hadiri Rapat Paripurna Pengunduran Dirinya

Asrul
Asrul

Selasa, 15 September 2020 16:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAROS – DPRD Maros menggelar sidang paripurna, untuk menindak lanjuti surat pemunduran diri Chaidir Syam selaku Wakil Ketua DPRD Maros.

Sidang tersebut di gelar di ruang rapat DPRD Maros Jalan Ahmad Yani Turikale Maros, pada Selasa (15/9/2020).

Pemunduran diri ini dilakukan terkait majunya Chaidir Syam, menjadi calon bupati di Pilkada Maros 2020, yang berpasangan dengan Suhartina Bohari.

Baca Juga : DPW PAN Sulsel Siap Susun Kepengurusan Baru, Target Rampung Juli

Ketua DPRD Maros, Patarai Amir menyampaikan, bagi pimpinan yang ingin mengunduran diri, harus diadakan Paripurna.

“Suratnya sudah masuk tanggal 3 September, dan dalam tatib dijelaskan, bahwa 7 hari setelah dimasukkannya surat pengunduran diri, partai yang menaungi tidak menyurat ke DPRD, maka wajib hukumnya saya proses dalam 7 hari. Maka ditanggal 10 saya sudah mengajukan ke bupati untuk diteruskan ke gubernur, untuk meminta penerbitan pemberhentian,” ujarnya.

Namun ia menjelaskan, bahwa pihak provinsi menjelaskan, jika hal ini tidak bisa diproses kalau tidak ada keputusan DPRD terkait pemberhentian pimpinannya, karena proses pengunduran diri pimpinan harus melalui paripurna.

Baca Juga : Chaidir Syam Tegaskan Siap Pimpin PAN Sulsel, Janjikan Kepengurusan yang Solid

Dimana sidang harus dihadiri oleh minimal 2/3 anggota dewan, dan disetujui oleh 1/2 yang hadir, dan jumlah anggota yang hadir pada sidang tadi ada 27 orang, dari 35 anggota dewan.

Pada sidang paripurna tersebut telah dikatakan sah, sehingga fungsi Wakil Ketua I DPRD Maros saat ini dipegang sementara oleh Patarai Amir selaku ketua, sampai adanya pengganti.

“Jadi terhitung hari ini, beliau sudah bukan lagi wakil ketua, jadi nanti saya yang akan mengambil alih sementara, fungsi koordinasi langsung ke bagian alat kelengkapan komisi,” jelasnya.

Baca Juga : Siap Besarkan PAN Sulsel, Chaidir Syam Tak Gentar Berhadapan Kahfi dan Husniah di Muswil

Sementara itu, Chaidir Syam yang tidak menghadiri sidang menjelaskan, jika surat pengunduran dirinya sudah ia masukkan sebelum melakukan pendaftaran di KPU Maros.

“Karena saya sudah mengajukan sejak sehari sebelum pendaftaran di KPU. Jadi ini sisa peresmiannya saja, karena kalau pimpinan harus diadakan paripurna dulu,” terangnya.

Selain itu, Chaidir Syam sendiri berasal dari Partai PAN, dan memperoleh 6.322 suara pada Pileg 2019 lalu.

Baca Juga : Kamrussamad Tegaskan Dana Desa Jadi Kekuatan Inti Atasi Pengangguran

Sekedar diketahui saat ini, sudah ada 3 pasangan calon yang sudah mendaftarkan diri ke KPU Maros, untuk mengikuti Pilkada Maros 2020.

Yaitu Paslon Chaidir Syam-Suhartina Bohari yang telah diusung oleh PAN (6 kursi), PBB (1 kursi), PPP (2 Kursi), da Hanura (4 kursi).

Pasangan Harmil Mattotorang-Ilham Nadjamuddin yang diusung oleh PKS (2 kursi), dan NasDem (5 kursi). Terakhir, pasangan Tajerimin-Havid Pasha yang diusung oleh Golkar (7 kursi), PKB (4 kursi) dan Demokrat (1 kursi).

Baca Juga : Dua Kader Berprestasi, Husniah dan Chaidir Diprediksi Akan Bersaing Pimpin PAN Sulsel

Penulis: Indra Sadli Pratama

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel04 Mei 2026 13:20
90 Guru dan Pelajar Berprestasi Terima Penghargaan di Hardiknas Sidrap
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) berlangsung dengan nu...
Bisnis04 Mei 2026 13:15
Percepat Transformasi Digital, Kinerja Indosat Kuartal I 2026 Tumbuh Dua Digit
Indosat Ooredoo Hutchison mencatat kinerja keuangan yang kuat pada kuartal pertama 2026 dengan pertumbuhan dua digit pada sejumlah indikator utama....
Berita Utama04 Mei 2026 13:14
34 Ribu Anak di Makassar Tercatat Tidak Sekolah
‎SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemen Dikdasmen) mencatat sebanyak 34.371 anak di Kota Makassar tidak b...
News04 Mei 2026 13:02
PLN Terima KKPR PLTA Pokko, Perkuat Kepastian Hukum Proyek Energi Hijau di Sulawesi
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi resmi menerima dokumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk proyek Pembangkit Lis...