Logo Sulselsatu

Pemkab Majene Sharing Sistem Informasi di Parepare

Yulhaidir Ibrahim
Yulhaidir Ibrahim

Rabu, 07 Oktober 2020 22:04

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE — Rombongan tim dari Pemerintah Kabupaten Majene menjadi tamu bagi Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Bappeda.

Tim Bappeda Majene yang diterima di Bappeda Parepare hadir untuk sharing informasi terkait dengan penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran mulai dari RKPD sampai KUA PPAS dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD.

Sekretaris Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun yang mewakili Kepala Bappeda menerima rombongan menjelaskan, tim dari Majene datang untuk saling tukar informasi terkait penggunaan E-planning dan E-budgeting.

“Kemarin diskusinya sangat efektif karena langsung kepada aplikasi e-planning SIPD. Masih ada kekurangan dari Kota Parepare begitu juga dengan Majene, sehingga kita saling memberikan informasi. Beberapa yang didiskusikan terkait standar harga yang wajib dan harus diinput sebelum penyusunan RKA dan DPA,” ungkap Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, pembahasan standar harga tersebut digunakan untuk implementasi aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai dengan Permendagri No70 Tahun 2019 dan Permendagri No90 Tahun 2019. Di mana aplikasi tersebut harus menyediakan empat master data. Empat master data dimaksud, pertama Standar Satuan Harga (SSH) adalah harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku di suatu daerah. Kedua, Standar Biaya Umum (SBU) adalah harga satuan setiap unit non barang/jasa seperti honorarium dan perjalanan dinas yang berlaku di suatu daerah. Ketiga, Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) adalah merupakan harga komponen kegiatan fisik/non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk setiap jenis komponen kegiatan dengan menggunakan SSH sebagai elemen penyusunannya. Dan keempat, Analisa Standar Belanja (ASB) adalah merupakan penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan.

Selain itu, kata Zulkarnaen, agenda pembahasan lainnya adalah pemetaan program dan kegiatan. “Dari diskusi ada beberapa kegiatan yang berpindah ke SKPD lain dan disesuaikan dengan Tupoksi SKPD. Sehingga dalam waktu dekat ini akan ada penyesuaian Peraturan Walikota terkait tugas pokok dan fungsi di beberapa SKPD dengan Permendagri 70 dan 90 tahun 2019,” tandas Zulkarnaen.

Penulis : Andi Fardi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video29 Januari 2026 22:38
VIDEO: Bahlil Lahadalia Resmi Dilantik sebagai Ketua Harian DEN
SULSELSATU.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN)....
Makassar29 Januari 2026 20:23
13 Grup Tampil di iForte National Dance Competition Makassar, Mahasiswa Papua Kantongi Juara
iForte National Dance Competition (NDC) Inspirasi Diri sukses diikuti 13 grup penari dari berbagai daerah....
Makassar29 Januari 2026 17:43
Soal PSEL Makassar, Munafri: Aspirasi Warga Jadi Pertimbangan Utama
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) tidak akan d...
Politik29 Januari 2026 16:33
Disaksikan Istri dan Anak, Kaesang Perkenalkan RMS Sebagai Kader PSI di Forum Rakernas Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep secara resmi memperkenalkan mantan Ketua DPW Partai NasDem...