SULSELSATU.com – Kemenkes RI melalui Pusat Krisis Kesehatan dan Satuan Kerja telah melakukan persiapan terkait pemberian pelayanan kesehatan libur natal dan tahun 2021 pada 18 Desember 2020
Upaya yang dilakukan Kemenkes RI adalah menurunkan tim terpadu ke berbagai daerah.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik dan lancar.
Baca Juga : Mulai Pulih dari Pandemi, OJK Bersinergi Perkuat Tata Kelola Demi Mempercepat Pemulihan Ekonomi
Kementerian Kesehatan telah menurunkan tim gabungan yang terdiri dari Pusat Krisis, Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Direktorat Kesehatan Jiwa, Direktorat Kesehatan Rujukan dan Direktorat Kesehatan Ibu dan Anak.
Ditengah pandemi Covid-19, pelayanan kesehatan Nataru dilakukan secara hati-hati.
Semua tenaga kesehatan yang terlibat harus menggunakan APD lengkap sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Penulis: Warda
Editor: Andi Hermanto
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar