Logo Sulselsatu

Beda Pandangan, Dewan Minta Pembangunan RPH Kaji Ulang

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 08 Januari 2021 14:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa masih mengalami sejumlah persoalan. Salah satunya, Pemkot Makassar juga belum memberikan surat keterangan wali kota ihwal revisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Makassar.

Padahal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar meminta sejak Juni 2020, lantaran terdapat perbedaan pandangan antara dewan dan Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan, Pemkot sebelumnya menawarkan bahwa pengelolaan RPH dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Mentan RI Syahrul Pantau Kondisi Hewan Qurban

Wakil Bapemperda DPRD Makassar, Azwar mengatakan perbedaan persepsi antara keduanya tak bisa dianggap remeh. Dimana usulan sebelumnya yang diajukan oleh Pj Wali Kota Makassar terdahulu, Yusran Jusuf punya kebijakan berbeda dengan Rudy Djamaluddin.

Sehingga, kata legislator PKS itu tidak bisa secepatnya disetujui. “Melainkan perlu diperbaharui melalui surat permohonan baru. Namun surat tersebut belum diajukan,” katanya.

Azwar mengaku sudah menyampaikan pengusulan itu kepada Rudy Djamaluddin. “Kenapa ditarik karena prof Yusran yang mengusulkan itu, kita ACC masukkan pembahasan, tapi diganti, makanya ketika pembahasan berikutnya kita minta masukkan kembali karena jangan sampai beda kebijakan,” katanya.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran, Sudirman Sulaiman Bersama Danny Sidak RPH Ruminansia Manggala

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan itu mengaku, pembahasan terakhir mengalami perbedaan pandangan. Sehingga diminta untuk dikaji ulang.

Padahal, kata Azwar, dewan bersama Pemkot dibawah naungan Yusran Jusuf bersama Mantan DP2 Abdul Rahman Bando, saat itu telah sepakat untuk menyatukan pandangan.

“Apalagi dengan tak adanya kesepakatan tersebut hal ini juga berimbas pada penganggaran yang tidak dilakukan pada Pokok 2021,” bebernya.

Meskipun demikian, dirinya cukup yakin akan mempertimbangkan usulan penganggaran. Baik melalui parsial maupun BTT. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional04 Agustus 2026 17:53
Tangani 12 Perkara Korupsi, Kejari Samarinda Masuk Jajaran Terbaik Nasional
SAMARINDA, SULSELSATU.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam penanganan tindak pidana khusus (Pids...
Metropolitan04 Agustus 2026 17:33
Penuh Haru, AKBP Restu Wijayanto dan Istri Dilepas dengan Isak Tangis Personel Polres Bulukumba
SULSELSATU.com, BULUKUMBA – Suasana haru mewarnai rangkaian acara lepas sambut Kapolres Bulukumba saat AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., bersama istri, ...
Sulsel04 Agustus 2026 17:32
Mahasiswa KKN Unhas Gandeng KPU Pangkep Edukasi Pemilih Pemula di SMAN 19
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Inovasi Desa Gelombang 116 Universitas Hasanuddin (Unhas) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...
News04 Agustus 2026 17:01
Pelindo Jasa Maritim Dengar Keluhan Pelanggan Lewat Customer Engagement Wilayah 4
PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) menggelar Customer Engagement Wilayah 4 sebagai forum untuk mendengarkan kebutuhan dan keluhan pelanggan sekaligus mempe...