Logo Sulselsatu

Beda Pandangan, Dewan Minta Pembangunan RPH Kaji Ulang

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Jumat, 08 Januari 2021 14:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa masih mengalami sejumlah persoalan. Salah satunya, Pemkot Makassar juga belum memberikan surat keterangan wali kota ihwal revisi Unit Pelaksana Teknis (UPT) RPH Makassar.

Padahal, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar meminta sejak Juni 2020, lantaran terdapat perbedaan pandangan antara dewan dan Pemerintah Kota Makassar.

Sedangkan, Pemkot sebelumnya menawarkan bahwa pengelolaan RPH dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Baca Juga : Danny Pomanto Dampingi Mentan RI Syahrul Pantau Kondisi Hewan Qurban

Wakil Bapemperda DPRD Makassar, Azwar mengatakan perbedaan persepsi antara keduanya tak bisa dianggap remeh. Dimana usulan sebelumnya yang diajukan oleh Pj Wali Kota Makassar terdahulu, Yusran Jusuf punya kebijakan berbeda dengan Rudy Djamaluddin.

Sehingga, kata legislator PKS itu tidak bisa secepatnya disetujui. “Melainkan perlu diperbaharui melalui surat permohonan baru. Namun surat tersebut belum diajukan,” katanya.

Azwar mengaku sudah menyampaikan pengusulan itu kepada Rudy Djamaluddin. “Kenapa ditarik karena prof Yusran yang mengusulkan itu, kita ACC masukkan pembahasan, tapi diganti, makanya ketika pembahasan berikutnya kita minta masukkan kembali karena jangan sampai beda kebijakan,” katanya.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan Harga Daging Jelang Lebaran, Sudirman Sulaiman Bersama Danny Sidak RPH Ruminansia Manggala

Anggota Komisi A bidang Hukum dan Pemerintahan itu mengaku, pembahasan terakhir mengalami perbedaan pandangan. Sehingga diminta untuk dikaji ulang.

Padahal, kata Azwar, dewan bersama Pemkot dibawah naungan Yusran Jusuf bersama Mantan DP2 Abdul Rahman Bando, saat itu telah sepakat untuk menyatukan pandangan.

“Apalagi dengan tak adanya kesepakatan tersebut hal ini juga berimbas pada penganggaran yang tidak dilakukan pada Pokok 2021,” bebernya.

Meskipun demikian, dirinya cukup yakin akan mempertimbangkan usulan penganggaran. Baik melalui parsial maupun BTT. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...