Logo Sulselsatu

Rusmayani Pasrah Pengalihan Dana Hibah Periwisata Ditolak Kemenparekraf

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 26 Januari 2021 15:21

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar Rusmayani Madjid mengaku pengalihan anggaran dana hibah pariwisata bagi industri hotel dan restoran dari tahun 2020 ke 2021 ditolak oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Iya ditolak, yah mau diapa lagi,” ujar Maya–sapaa akrab Rusmayani Madjid, Selasa (26/1/2021).

Ia mengaku, Pemerintah Kota Makassar terkhusus Dispar tidak bisa berbuat banyak karena itu merupakan kebijakan penuh dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Poltekpar Makassar Libatkan Dispar Daerah Pantau Kesiapsiagaan Wisata Nataru

“Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena itu adalah kebijakan dari pusat,” katanya.

Sementara, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Rahmat Mappatoba mengungkapkan bahwa dana hibah yang masih berada di kas daerah belum dikembalikan.

Alasannya, kata Rahmat didalam petunjuk teknis (juknis) penggunaan anggaran dana hibah tersebut masih bisa diperhitungkan di Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kota Makassar.

Baca Juga : 8 Mal di Makassar Siapkan Diskon Hingga 40 Persen Spesial Program Makassar Great Sale 2024

“Tetapi kita tunggu dululah sampai bagiamana dengan ketentuan juknisnya. Karena ada saya baca di juknis bisa diperhitungkan di DAU kita,” ungkapnya.

Dikembalikan atau diminta lagi untuk digunakan dana hibah tersebut, Rahmat mengaku masih menunggu perkembangan dan petunjuk dari Kementerian Pariwisata.

“Jadi kita juga sambil tunggu transperan untuk DAU, sambil menunggu perkembangan selanjutnya,” pungkasnya.

Baca Juga : Makassar Culinary Night Kini Hadir di Monumen Mandala, Hadirkan 86 Tenant Kuliner

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...