Logo Sulselsatu

Pemkot Makassar Kembali “Memohon” Dana Hibah Pariwisata Cair

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Minggu, 07 Februari 2021 12:40

istimewa
istimewa

SULSESATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus mengupayakan pencairan dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Plt Kadis Pariwisata (Kadispar) Kota Makassar, Kamelia Thamrin mengatakan, pihaknya berencana untuk kembali menyurat ke pusat,  dalam hal ini Kementrian Keuangan, untuk meminta dana hibah pariwisata bisa dicairkan di tahun 2021.

“Ada petunjuk dari bapak Pj, yaitu perintah beliau untuk kembali bermohon ke Kementrian Keuangan, agar dana hibah bisa dicairkan di 2021,” ujar Kamelia.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Rencananya, surat tersebut akan dikirim setelah disetujui oleh Pj Walikota Makassar. “Kemarin ada koreksi sedikit, jadi Ini suratnya kami sementara mau bawa ke pak Pj untuk ditandatangani, kalau sudah langsung kita kirim,” jelasnya.

Saat ini ada sekitar 50 hotel yang telah merampungkan syarat administrasi sebagai penerima dana hibah. Namun, ia tidak mengatakan, bisa saja ada penambahan, mengingat pendaftaran penerima dana hibah, belum ditutup.

“Mungkin ada penambahan, sesuai imbauan pak Pj kemarin, agar hotel – hotel yang belum memenuhi syarat, dilengkapi dulu, supaya jika ini bisa dicairkan, maka jumlah hotel yang menerima bisa bertambah,” terangnya.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

“Karena selama belum ada jawaban dari kementrian, berarti belum ditutup, jadi ad kemungkinan ad penambahan hotel yang bisa terima, begitu pun restoran,” lanjutnya.

Ia pun berharap, agar Kementerian Keuangan, bisa mengakomodir permintaan dari Pemerintah Kota Makassar. “Semoga keinginan semua orang bisa terpenuhi, tapi seperti yang dibilang pak Pj, itu bukan kewenangan kami, karena inikan kebijakan pusat, bukan di makassar,” tutupnya.

Diketahui, Pemkot Makassar telah gagal mencairkan dana hibah Kemenkepraf tepat waktu di 2020, yang diberikan untuk restoran dan hotel. Sehingga menurut juknis yang ada, dana tersebut harus dikembalikan ke pusat.

Baca Juga : Komitmen Taat Bayar Pajak, Claro Makassar Raih Penghargaan Tax Award 2025

Bantuan ini diberikan karena pandemi Covid-19, yang menyerang sejumlah sektor pariwisata. Total dana hibah untuk Makassar sendiri ialah Rp 48,8 Miliar. Dan saat ini sudah ada 50% yang masuk ke kas daerah, atau sebesar Rp 24,4 miliar. (*)

Penulis: RESTI SETIAWATI

Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video02 Februari 2026 23:12
VIDEO: Pantai Bali Penuh Sampah, Prabowo Tegur Kepala Daerah
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto menyindir Gubernur Bali I Wayan Koster terkait kondisi pantai di Bali yang kotor oleh sampah. Menurut...
Video02 Februari 2026 21:42
VIDEO: Presiden Prabowo Resmi Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026
SULSELSATU.com – Presiden Prabowo Subianto resmi membuka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC, Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas in...
Makassar02 Februari 2026 19:01
Hotel Royal Bay Makassar Hadirkan “Nostalgia Ramadhan” dengan Dekorasi Pos Kamling dan Sepeda Ontel
SULSELSATU.com MAKASSAR – Menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Hotel Royal Bay Makassar resmi meluncurkan paket buka puasa tahunan bertajuk �...
Pendidikan02 Februari 2026 18:54
Unismuh Makassar Dorong Kerja Sama Internasional Berbasis Program, Gandeng Lima Kampus di Kawasan ASEAN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar menegaskan kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada penandatang...