Logo Sulselsatu

Polisi Gagalkan Peredaran Uang Dollar Palsu Senilai 2,13 Miliar

Asrul
Asrul

Selasa, 09 Februari 2021 15:43

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Tangerang – Polres Tangerang Selatan menyita uang palsu sekitar Rp2,13 miliar dari delapan orang diduga anggota sindikat pemalsu alat tukar itu dalam bentuk rupiah dan dollar Amerika Serikat (AS).

“Tersangka memalsukan, menyimpan dan mengedarkan uang yang diduga palsu. Tersangka yang diamankan berjumlah delapan orang,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir tribratanews, Selasa (9/2/2021).

Adapun inisial tersangka yang ditangkap oleh petugas yakni MH (37), AS (62), AK (56), AK als KK (42), AH (44 tahun), OG ( 50), RR(52) dan seorag perempuan berinisial. SM (54)

Baca Juga : BI Sulsel Musnahkan 4.144 Lembar Rupiah Palsu

Delapan tersangka tersebut ditangkap di beberapa tempat berbeda di Ciputat, Serpong dan Kabupaten Bogor pada rentang waktu 28 Januari 2021 hingga 2 Februari 2021.

Total barang bukti yang disita dari tangan para tersangka yakni berupa uang yang diduga palsu sebanyak 1.526 lembar pecahan 100 dolar AS atau senilai sekitar Rp2.136.400.000 dan 15 lembar uang kertas pecahan Rp100.000 atau senilai Rp1,5 juta.

Selain itu, petugas juga menyita satu bendel uang palsu setengah jadi dan satu set alat pembuat uang palsu berupa printer dan alat cetak pembuatan uang palsu.

Baca Juga : BI Sulsel dan Polda Sulsel Bersama Botasupal Musnahkan 23.185 Lembar Uang Palsu

Atas perbuatanya para tersangka dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 244 KUHP dan atau Pasal 245 KUHP, Pasal 36 ayat 3 UU RI tentang mata uang dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....