Logo Sulselsatu

Polri Pastikan Penjualan Pulau di Situs Online Adalah Hoax

Asrul
Asrul

Kamis, 11 Februari 2021 09:01

Nurdin Abdullah memantau langsung Pulau Lantigiang dari udara, Rabu (3/2/2021).
Nurdin Abdullah memantau langsung Pulau Lantigiang dari udara, Rabu (3/2/2021).

SULSELSATU.com, Jakarta – Polri menyatakan informasi mengenai penjualan pulau, termasuk Sumba, Nusa Tenggara Timur di situs Private Island Online merupakan hoax dan tidak benar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah memantau informasi yang disebarkan dalam situs tersebut.

“Polres Sumba Timur telah melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan pemda setempat dan disimpulkan bahwa berita dalam situs tersebut tidak benar atau hoaks,” terang Karopenmas, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga : BRI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terpancing Isu Uang Hilang di Sosial Media, Ini Fakta-Faktanya!

Sejauh ini tidak ada penjualan pulau sebagaimana tertera dalam situs www.privateislandsonline.com. Jika merujuk pada situs tersebut, terlihat penawaran sejumlah pulau yang ada di Indonesia. Setidaknya, ada delapan pulau yang tertera dalam situs tersebut, yakni Pulau Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, Pulau Gili Tangkong, Lombok Barat, NTB.

Selanjutnya Pulau Ayam, Kepulauan Riau, Pulau Panjang, Pulau Kembung dan Yudan Kepulauan Anambas Riau, Pulau Sumba, NTT, Pantai Selancar, Pulau Sumba, Pulau Pulau A-Frames, Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat.

Total pulau yang dijual di seluruh dunia di situs tersebut adalah 693. Sedangkan pulau yang disewakan ada 252 pulau di seluruh dunia. Private Islands Inc mengklaim dirinya sebagai pasar global terkemuka untuk penjualan dan persewaan pulau pribadi.

Baca Juga : VIDEO: Pengen Punya Motor, Pria Ini Pura-pura Jadi Korban Begal

Harga pulau-pulau tersebut tidak disebutkan, hanya dituliskan sesuai permintaan. Ada juga pulau yang disewakan di Indonesia, yaitu Pulau Macan, Kepulauan Seribu, Pulau Joyo, Riau, Pulau Pangkil, 95 km dari Singapura dan Isle Des Indes, Kepulauan Seribu.

“Berita dalam situs itu yang tidak benar, Polres Sumba Timur beserta Pemda terus memantau masalah ini,” jelas Karopenmas.

Sebelumnya, polemik penjualan pulau juga terjadi di Pulau Lantigiang, wilayah Selayar, Sulawesi Selatan. Polisi menetapkan Kasman, penerima uang muka alias DP sebesar Rp10 juta sebagai tersangka dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang.

Baca Juga : Polda Sulsel Ancam Tindak Penyebar Hoax Bencana Alam

Editor: Midkhal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...