Logo Sulselsatu

Kemenkum HAM Beri Remisi ke 32 Napi Beragama Konghucu se-Indonesia

Asrul
Asrul

Jumat, 12 Februari 2021 14:27

Menjelang hari raya imlek, diorama raksasa terpajang di lobi Hotel Grand claro Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kamis (31/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)
Menjelang hari raya imlek, diorama raksasa terpajang di lobi Hotel Grand claro Makassar, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kamis (31/1/2019). (Sulselsatu/Moh Niaz Sharief)

 

SULSELSATU.com – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Imlek 2021 atau 2.572 Kongzili kepada 32 narapidana pemeluk agama Konghucu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Dari 32 narapidana penerima RK Imlek seluruhnya mendapatkan RK I (pengurangan sebagian), dengan rincian delapan orang mendapat pengurangan hukuman 15 hari, 14 orang mendapat pengurangan hukuman satu bulan, delapan orang mendapat pengurangan hukuman satu bulan 15 hari, dan dua orang mendapat pengurangan hukuman dua bulan.

Baca Juga : Gema Harmoni Imlek dan Buka Puasa 2026 PHI Hadir di Claro Makassar

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga, menjelaskan bahwa usulan remisi ini berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, dengan optimalisasi penggunaan teknologi informasi. Yakni dilakukan secara online, berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

“Dengan adanya remisi online melalui SDP, prosesnya menjadi lebih cepat, murah, akurat, dan transparan. Hak narapidana terjamin, akuntabilitas dan integritas petugas terjaga,” kata Reynhard dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum HAM Kepulauan Bangka Belitung tercatat menjadi penyumbang jumlah penerima RK Imlek terbanyak, yaitu sebanyak 12 narapidana. Kemudian disusul Kanwil Kemenkum HAM Banten sebanyak empat narapidana, dan Kanwil Kemenkum HAM Kalimantan Barat sebanyak tiga narapidana.

Baca Juga : Asmo Sulsel Hadirkan Promo Motor Matik Spesial Sambut Imlek 2026

Sisanya berasal dari Kanwil Kemenkum HAM Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Barat sebanyak dua orang. Adapun Kanwil Kemenkum HAM Jambi, Jawa Timur, dan Kepulauan Riau masing-masing satu orang.

Reynhard menjelaskan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan negara bagi narapidana, yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku yang lebih baik.

“Bukan sekadar pengurangan masa pidana, namun diharapkan dapat meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana agar menjadi manusia yang lebih baik lagi,” ujar Reynhard.

Baca Juga : Asmo Sulsel Rayakan Imlek Bersama Komunitas Honda di Bone Lewat Gong Xi City Ride

Dia juga menegaskan, Ditjenpas akan terus berusaha mengakomodir seluruh hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terlebih di masa pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah dan berdampak luas terhadap semua segi kehidupan masyarakat.

“Pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan kinerja di tahun 2021. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan harus menyesuaikan dengan adaptasi kebiasaan baru, serta laksanakan protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.

Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...