Logo Sulselsatu

UN Dihapus, Disdik Kota Makassar Siapkan Regulasi Khusus

Asrul
Asrul

Kamis, 18 Februari 2021 14:16

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar baru akan membahas sistem penilaian Asesmen Nasional (AN)

Diketahui Peniadaan UN 2021 telah disepakati melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dimana keputusan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah melalui assastment.

Sekretaris Disdik Makassar, Amaliah Malik mengatakan, memang ada tiga sistem penilaian pada AN sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Yakni portofolio atau nilai rapor, sikap dan perilaku, serta ujian yang dilaksanakan satuan pendidikan masing-masing.

Baca Juga : Disdik Makassar Pastikan PPDB 2025 Bebas Calo dan Titipan

Namun, kata dia, sistem penilaian pada tiga kriteria tersebut baru akan dibahas. Rencananya, persentase penilaian akan dibagi pada tiga kriteria tersebut. Sehingga sekolah tidak asal memberi nilai.

“Ini memang perlu diperjelas. Memang mesti ada pertemuan dahulu untuk membahas itu. Nanti dilibatkan masing-masing perwakilan sekolah,” katanya.

Menurutnya, sistem penilaian memang perlu dibuatkan regulasi. Misalnya terkait nilai sikap atau perilaku siswa. Dalam kondisi pandemi, penilaiannya tentu akan berbeda.

Baca Juga : Makassar Hapus Jalur Solusi di SPMB 2025, Siswa Hanya Bisa Daftar Lewat Jalur Resmi

Amaliah menyebut sikap atau kedisiplinan siswa pada masa pandemi sulit dilihat. Makanya perlu ada acuan. Bukan hanya melihat dari absensi siswa semata.

“Nah inilah nanti yang mesti disusun supaya tidak asal kasih nilai. Mungkin bisa dalam bentuk surat edaran atau peraturan wali kota,” bebernya.

Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir mewanti-wanti pelaksanaan AN di Kota Makassar. Dia menilai potensi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) bisa saja terjadi.

Baca Juga : Polisi Usut Penyebab Kebakaran Kantor Disdik Makassar

“KKN itu krusial. Makanya kita akan lakukan pengawasan khusus, kita akan adakan posko khusus pengaduan. Kami di Komisi D siap kawal ini,” tegas Wahab.

Pj Walikota Makassar, Rudy Djamaluddin mengatakan, pelaksanaan AN di Kota Makassar memang perlu jadi perhatian. Sistem penilaian siswa diakuinya harus ada kejelasan.

“Kita berharap regulasi dari Asesmen Nasional ini memang diperjelas. Kita ingin anak-anak kita tidak ada yang dirugikan. Apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” tandasnya.

Baca Juga : Danny Pomanto Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Disdik Makassar

Penulis: Resti Setiawati
Editor: Asrul

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...