Logo Sulselsatu

Kurangi Peredaran Uang Palsu, Pemkab Gowa Massifkan Penerapan Transaksi Elektronik

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Selasa, 23 Februari 2021 16:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus mendorong penerapan digitalisasi transaksi elektronik atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP) dalam setiap aktivitas transaksi.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Gowa Hj Kamsina mengatakan, digitalisasi transaksi elektronik ini penting, terutama di masa pandemi Covid-19 ini yang mengharuskan untuk membatasi aktivitas transaksi langsung atau tunai. Apalagi transaksi non-tunai dinilai akan mempermudah dan mengurangi peredaran uang palsu.

“Adanya penerapan digitalisasi dalam transaksi tentu akan lebih mempermudah proses transaksi itu sendiri,” kata Kamsina saat mengikuti Sosialisasi Pembentukan TP2DD (Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah) dan QRIS yang dilaksanakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan di Hotel Four Points By Sheraton, Selasa (23/2/2021).

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Dirinya pun akan memperkuat sosialisasi aturan tersebut ke tingkat pelaku-pelaku usaha di wilayah Kabupaten Gowa. “Secara bertahap tentunya kita akan menerapkan bagaimana proses transaksi yang diberlakukan di wilayah Kabupaten Gowa sudah menggunakan sistem non tunai,” terangnya.

Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Ismail Majid mengatakan, sejauh ini pemerintah Kabupaten Gowa telah menerapkan transaksi elektronik menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) khususnya di penerimaan daerah yaitu pajak dan retribusi.

Ismail Majid menyebutkan sudah ada 7 penerimaan daerah yang menggunakan QRIS, yaitu Pajak Restoran, Hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan. (PPHTB), Hiburan, Reklame, Pajak Bumi dan Bungunan (PBB) dan tambang.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

“Kedepan kita terus dorong dan upayakan seluruh transaksi penerimaan daerah kita lakukan secara elektronik atau digitalisasi menggunakan QRIS,” tegasnya.

Asisten Bidang Administrasi Pemerintah Provinsi Sulsel, Tautoto Tanaranggina saat membuka sosialisasi mengatakan bahwa TP2DD ini perlu didorong seluruh kabupaten/kota.

Hal penting kata Toto untuk mendorong percepatan, kemudahan dan akurasi pembayaran dengan memberikan akses pembayaran yang seluas-luasnya dengan metode pembayaran yang sebanyak mungkin.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

“Dengan transaksi digital akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas yang tentunya akan meningkatkan kepercayaan publik kepada pemerintah. Apalagi saat digitalisasi transaksi elektronik sudah menjadi tuntutan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.

Toto menyebutkan di Provinsi Sulawesi Selatan sudah ada lima Kabupaten/Kota yang sudah membentuk TP2DD. Masing-masing Kota Makassar, Kota Parepare, Kabupaten Gowa, Maros dan Barru.

“Saya berharap bahwa Pemerintah Daerah yang lain khususnya Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan agar TP2DD segera dibentuk dan Insya Allah kita launching di awal April,” harapnya. (*)

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Penulis: JAHIR MAJID
Editor: ANDI

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...