Logo Sulselsatu

Terkait Kenaikan Tarif Tol, Ini Penjelasan Plt Gubernur Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 10 Mei 2021 21:40

Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, (Sulselsatu Jahir Majid)
Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, (Sulselsatu Jahir Majid)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman angkat bicara terkait tarif tol yang mengalami kenaikan mulai pada, Sabtu (8/5/2021). Lalu.

Sudirman Sulaiman mengaku kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan keputusan dari Mentri yang ditetapkan pada tanggal 6 Mei 2021. Hal ini secara langsung mencabut Keputusan Menteri PUPR nomor:1232/KPTS/M/2019 tentang penyesuaian tarif tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang tahap 1 (Seksi 1 dan 2).

“Bukan kenaikan, penyesuaian. Dan itu penetapannya dari kememterian. Tentu itu juga klo dari kementerian, beliau hanya sebagai pelaksana saja. Melaksanakan berdasarkan keputusam menteri. Bukan keputusan dr pak dirut sendiri. Tapi keputusan kementerian” kata Sudirman Sulaiman saat ditemui di Kantor Gubernur Sulsel jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (10/05/2021).

Baca Juga : Pembangunan Stadion Barombong Tertunda, Wali Kota Danny Sebut Pemprov Fokus Stadion Mattoangin

Lebih lanjut, Sudirman Sulaiman mengaku jika ada masukan-masukan dari masyarakat terkait kenaikan tarif tol, dirinya akan menyampaikan langsung ke pihak kementerian PUPR.

“Ini makanya kita koordinasi ini supaya ada bahasan2 itu bahwa ada masyarakat yg menyampaikan ini dan itu. Tentu kita akan melihat dasar-dasarnya. Klo memang itu realistis ya kita juga tidak bisa.” tukasnya

Meski begitu, Sudirman Sulaiman mengaku bahwa kenaikan tarif tol tersebut berdasarkan berbagai pertimbangan.

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tolak Serahkan Stadion Barombong Dikelola Pemkot

Pertimbangan yang dimaksud oleh Andi Sudirman Sulaiman yakni pertimbangan investor dalam pembangunan tol tersebut.

“Kan ada istilahnya begini, dana operasional kemudian investasi dan sebagainya. Tidak mungkin kan investasi kita hambat kemudian tdk ada lagi pengembalian, dan mereka tdk membawa apa-apa pulang.” pungkasnya

Diketahui, dalam SK Mentri PUTR, dilampirkan golongan jenis kendaraan pada Jalan Tol Ujung Pandang seksi 1, 2 dan 3. Golongan I meliputi, sedan, jip, pick up/truk Kecil dan bus.

Baca Juga : Ingin Lanjutkan Stadion Barombong, Danny Bakal Temui Plt Gubernur

Golongan II, truk dengan 2 gandar. Golongan III, truk dengan 3 gandar. Golongan IV, truk dengan 4 gandar. Golongan V, truk dengan 5 gandar atau lebih.

Adapun besaran tarif tol pada Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3, yakni Ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2 dan 3 diantaranya golongan I (Rp10.000), golongan (Rp14.000), golongan III (Rp14.000), golongan IV (Rp19.000) dan golongan V (Rp19.000).

Ruas Ramp Tallo Barat, diantaranya golongan I (Rp4.000), golongan II (Rp6.000), golongan III (Rp6.000), golongan IV (Rp8.000) dan golongan V (Rp8.000).

Baca Juga : Andi Sudirman Sulaiman Masuk Jajaran Gubernur Terpopuler 2021 Versi Indonesia Indicator

Adapun rincian masing-masing gerbang dari tarif lama ke tarif baru meliputi, Gerbang Cambaya, golongan I (Rp4.000 menjadi Rp10.000), golongan II (Rp5.500 menjadi Rp14.000), golongan III (Rp5.500 menjadi Rp10.000), golongan IV (Rp9.000 menjadi Rp19.000) dan golongan V (Rp9.000 menjadi Rp19.000).

Gerbang Ramp Parangloe, golongan I (Rp9.000 menjadi Rp15.000), golongan II (Rp14.000 menjadi Rp22.500), golongan III (Rp14.000 menjadi Rp22.500), golongan IV (Rp21.500 menjadi Rp31.500) dan golongan V (Rp21.500 menjadi Rp31.500).

Gerbang Parangloe, golongan I (Rp4.000 menjadi Rp10.000), golongan II (Rp5.500 menjadi Rp14.000), golongan III (Rp5.500 menjadi Rp14.000), golongan IV (Rp9.000 menjadi Rp19.000) dan golongan V (Rp9.000 menjadi Rp19.000).

Baca Juga : Plt Gubernur Sulsel Tunjuk Anak Mentan Sebagai Plt Kadis Ketapang

Gerbang Kaluku Bodoa, golongan I (Rp4.000 menjadi Rp10.000), golongan II (Rp5.500 menjadi Rp14.000), golongan III (Rp5.500 menjadi Rp14.000), golongan IV (Rp9.000 menjadi Rp19.000), golongam V (Rp9.000 menjadi Rp19.000).

Editor : Jahir Majid

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...
Sulsel04 Mei 2026 20:14
Pemkot Parepare dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis, Fokus Industri dan Olahraga
SULSELSATU.com, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid menghadiri rapat paripurna DPRD Parepare dengan agenda persetujuan bersama dua ranc...