Logo Sulselsatu

Ditinggali Sampai Anak-cucu, Pemprov Sulsel Perintah Kosongkan Asrama Satpol PP

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 20 Mei 2021 16:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan (Satpol PP Sulsel) akan mengosongkan rumah dinas atau asrama di Jalan Bonto Mania dan Jalan Bontonompo, Makassar. Mereka telah mengirimkan surat peringatan pada 19 April 2021.

Kepala Satpol PP Sulsel, Mujiono, mengatakan para penghuni rumah dinas atau asrama itu pun diberi tenggat waktu selama sebulan untuk mengosongkan rumah. Tenggat waktu itu berakhir hari ini, Kamis, (20/5/ 2021)

“Nanti kalau lewat kita kasih teguran lagi,” kata Mujiono melalui sambungan telepon.

Baca Juga : Satpol PP Sulsel Tindak Tegas Pedagang Liar di Kawasan Lego-Lego

Pengosongan itu, kata Mujiono, merupakan bagian dari penertiban. Pasalnya, rumah dinas tersebut tidak lagi ditempatkan oleh orang yang semestinya.

“Karena memang itu harus ditertibkan. Harus diatur itu. Selama ini kan sudah banyak orang-orang lama yang menempati. Jadi bukan lagi haknya,” kata Mujiono.

Menurut Mujiono, asrama tersebut sudah lama ditempati secara gratis oleh anggota Satpol PP Sulsel. Asrama itu kini bahkan ditempati oleh anak serta cucu mereka.

“Rata-rata pensiunan, ada anaknya, cucunya yang tinggali. Jadi itu turun-temurun, makanya kita tertibkan dulu,” katanya.

Mujiono menyebutkan ada sekitar 30 kepala keluarga yang menempati rumah dinas tersebut. Namun hanya 15 orang saja yang menerima surat edaran yang dimaksud. Masing-masing 9 orang di Jalan Bonto Manai dan 6 orang di Jalan Bontonompo.

“Di antara mereka itu kalau ada lagi yang mau masuk dia harus ada biaya ganti rugi. Padahal tidak boleh begitu. Makanya kita tertibkan,” katanya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...