Logo Sulselsatu

KPK Periksa Istri Nurdin Abdullah di Polda Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 24 Mei 2021 14:50

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi terkait kasus yang menjerat Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.

Kali ini, Tim KPK memanggil 4 Saksi diantaranya, Istri Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Liestiaty Fachruddin.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Liestiaty diperiksa di Polda sulsel sebagai saksi dalam kasus suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkup Pemprov Sulsel.

Baca Juga : Lies Fachruddin Bagi-bagi Ratusan Bibit Mangga dan Sukun ke Warga Makassar

“Hari ini, Liestiaty Fachruddin pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel” kata Ali Fikri saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (24/05/2021).

Selain Istri Nurdin Abdullah, Tim KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap 3 saksi lainnya. Dua saksi ini berprofesi sebagai karyawan swasta, satu orang wiraswasta.

“Idawati (Swasta), H Haeruddin, SE (Wiraswasta) dan A. Makkasau Karyawan swasta” ungkapnya

Baca Juga : DPRD Sulsel Terima Keppres Pemberhentian Nurdin Abdullah

Sebelumnya, Tim Penyidik KPK menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), menetapkan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan serta pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Penetapan Nurdin Abdullah (NA) sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat (26/2/2021) malam di Sulawesi Selatan.

Selain Nurdin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya. Keduanya yakni, Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan, Edy Rahmat (ER), dan seorang kontraktor, Agung Sucipto (AS).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...
Makassar19 September 2026 16:59
Haka Auto Ajak Komunitas Makassar Uji Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
PT Bumi Hijau Motor (Haka Auto) mengajak komunitas otomotif di Makassar merasakan langsung teknologi kendaraan elektrifikasi BYD melalui rangkaian keg...
Olahraga19 September 2026 16:35
Honda DBL 2026 Resmi Bergulir, Asmo Sulsel Siapkan Games dan Promo
Kompetisi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 South Sulawesi resmi bergulir setelah Opening Party digelar di GOR UMI Makassar, Jumat (18/9/2026)....
News19 September 2026 13:49
Pelindo Dorong Transformasi Green Port, Luncurkan OPS di Tanjung Priok
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meluncurkan layanan Onshore Power Supply (OPS) di Dermaga Serbaguna Nusantara, Terminal PNP Dermaga 004,...